Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan aktivitas perdagangan saham tetap berjalan normal pada Senin, 15 Juni 2026.

Hari tersebut merupakan momentum yang diapit oleh akhir pekan dan hari libur nasional, sehingga sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan investor.

>>> BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Kredit Sepeda Motor Terbayangi

Keputusan operasional ini sejalan dengan ketentuan resmi pemerintah terkait hari libur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sesi perdagangan saham di BEI tidak mengalami perubahan jadwal dan tetap berlangsung penuh.

Para pelaku pasar dapat bertransaksi pada Sesi I mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Selanjutnya, perdagangan dilanjutkan pada Sesi II yang bergulir sejak pukul 13.30 sampai 15.49 WIB.

Status operasional instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan perusahaan swasta berjalan seperti biasa karena hari ini bukan bagian dari cuti bersama.

Pemerintah tidak menetapkan hari libur tambahan yang mengapit perayaan keagamaan tersebut.

Ketentuan hari libur ini mengacu pada SKB 3 Menteri yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

>>> Pantai Gading Tahan Imbang Ekuador Tanpa Gol di Babak Pertama Piala Dunia 2026

Melalui dokumen resmi tersebut, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur nasional untuk memperingati pergantian tahun penanggalan Islam.

Sepanjang tahun 2026, cuti bersama nasional yang tersisa hanya satu hari, yakni pada 24 Desember 2026 menjelang Hari Raya Natal.

Jadwal Libur Resmi BEI

Meskipun perdagangan hari ini tetap aktif, BEI dipastikan akan menutup aktivitas pasarnya pada hari berikutnya.

Mengacu pada Kalender Libur Bursa 2026, perdagangan saham diliburkan pada Selasa, 16 Juni 2026, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Kebijakan penutupan pasar tersebut membuat total hari perdagangan aktif pada bulan Juni ini berjumlah 20 hari bursa.

Otoritas pasar modal akan kembali membuka aktivitas perdagangan saham secara normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

Investor diimbau untuk tetap memperhatikan portofolio mereka karena hari ini merupakan hari perdagangan penuh di pasar modal.

>>> Asia Aquatics: Renang Perairan Terbuka Indonesia Berpotensi Besar

Setiap instruksi jual maupun beli yang belum tereksekusi pada hari ini tidak akan mengalami proses lanjutan pada esok hari.