Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi secara ketat pergerakan saham PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC).

Pengawasan ini dilakukan karena adanya indikasi pola transaksi dan harga yang bergerak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

>>> 13 Federasi Sepak Bola Kecam Presiden UEFA soal Kritik Format Piala Dunia

Langkah pemantauan ini diambil oleh otoritas bursa pada Senin (15/6/2026). Fluktuasi instrumen investasi tersebut dinilai tidak wajar.

Berdasarkan data perdagangan, performa saham FLMC tercatat menukik sebesar 45,24 persen dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Saham tersebut juga mengalami penurunan hingga 33,81 persen sejak awal tahun.

Pihak otoritas pasar modal memberikan penjelasan resmi mengenai status pengawasan khusus yang sedang diberlakukan terhadap emiten industri tekstil non-anyaman tersebut.

>>> Seth Rogen Putus Komunikasi dan Ogah Bekerja Sama dengan James Franco

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026).

Meskipun belum dipastikan sebagai bentuk pelanggaran hukum, BEI menegaskan bahwa pemantauan intensif tetap berjalan demi menjaga keterbukaan pasar.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.

Menyusul pengumuman status UMA ini, para pelaku pasar diimbau untuk lebih cermat dalam memperhatikan segala bentuk jawaban konfirmasi dari pihak emiten.

>>> Investor Asing Borong Saham INDF Senilai Rp 67 Miliar

Mereka juga perlu mencermati kinerja operasional hingga rencana aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.