Jumat 29 Mei Jadi Hari Kejepit, Ini Penegasan Aturan SKB 3 Menteri
Jumat / 29-05-2026, 14:00 WIB
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan bahwa Jumat 29 Mei 2026 bukan hari libur nasional atau cuti bersama, meski ada sekolah yang meliburkan siswa.






