IDAI Soroti Kriminalisasi Dokter Anak Ratna Setia Asih dalam Kasus Pidana
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti tuntutan hukuman empat tahun enam bulan penjara terhadap dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih, SpA.
Dokter tersebut diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
>>> Anggota DPRD Lampung Apresiasi Sistem Seleksi CAT Sekolah Unggul
Ketua IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, menilai proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi tenaga medis. Menurutnya, tuntutan pidana tidak didasari oleh sidang etik dan disiplin profesi.
"Belum ada sidang apapun, tiba-tiba keluar rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana. Nah, ini yang kami maksud dengan kriminalisasi," kata dr Piprim di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
IDAI menegaskan bahwa penanganan medis yang dilakukan dr Ratna sudah sesuai standar kompetensi. Termasuk penggunaan metode konsultasi jarak jauh atau telemedicine.
"Di dunia kedokteran perundang-undangan sudah mengakui adanya konsep yang disebut dengan telemedicine atau telekonsultasi," ujarnya.
Pernyataan ini menanggapi tuduhan yang menjadikan ketidakhadiran fisik dokter sebagai dasar tunggal kesalahan pidana.
Kronologi Kasus
Kasus bermula saat pasien anak berinisial AR (10) meninggal dunia di RSUD Depati Hamzah. Sebelumnya, pasien telah mendapatkan penanganan di tiga fasilitas kesehatan oleh delapan dokter berbeda.
>>> Paul Rudd dan Jack Black Bintangi Anaconda, Film Komedi Petualangan Terbaru
Saat masuk IGD, AR mengeluhkan demam, muntah, dan tubuh lemas.
Dokter Ratna yang tidak berada di lokasi memberikan instruksi penanganan awal via telepon karena dugaan dehidrasi dan gangguan lambung.
Kondisi AR memburuk akibat kelainan jantung berdasarkan hasil EKG.
Pasien kemudian dirujuk ke spesialis jantung, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.
Ayah AR melaporkan kejadian ini ke polisi.
>>> Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Realisasi Investasi Asing
Polda Bangka Belitung menetapkan dr Ratna sebagai tersangka tunggal berdasarkan rekomendasi MDP, yang memicu kritik dari para guru besar kedokteran.
Update Terbaru
Harga Biji-Bijian Chicago Turun Imbas Kesepakatan Buka Selat Hormuz
Senin / 15-06-2026, 09:53 WIB
Disney+ Hotstar Tayangkan Drakor Made in Korea, Hyun Bin Jadi Pemeran Utama
Senin / 15-06-2026, 09:53 WIB
Baseus Luncurkan PicoGo Air AM71, Powerbank Magnetik Tertipis dengan NFC
Senin / 15-06-2026, 09:52 WIB
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Motor Listrik BGN
Senin / 15-06-2026, 09:52 WIB
Aksi Suporter Jepang Bersihkan Stadion Usai Laga Piala Dunia 2026 Tuai Pujian
Senin / 15-06-2026, 09:52 WIB
Modifikasi Honda Stylo 160 Arjuno Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2026
Senin / 15-06-2026, 09:52 WIB
IHSG 15 Juni 2026 Melesat 2,85 Persen, Saham Komoditas Pendorong Utama
Senin / 15-06-2026, 09:49 WIB
Indeks Bisnis-27 Dibuka Menguat ke Level 423,55 pada 15 Juni 2026
Senin / 15-06-2026, 09:48 WIB
10 Film Netflix Teratas Hari Ini 27 Desember 2025, Jumbo Puncaki Peringkat
Senin / 15-06-2026, 09:48 WIB
Sean Gelael dan Team WRT 32 Finis Ketujuh di 24H of Le Mans 2026
Senin / 15-06-2026, 09:48 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.774 per Dolar AS Awal Pekan Ini
Senin / 15-06-2026, 09:48 WIB
Sambut Hari Down Syndrome Sedunia 2026 dengan Pesan Inklusif
Senin / 15-06-2026, 09:43 WIB
Hubungan Golongan Darah dan Usia Harapan Hidup Terungkap
Senin / 15-06-2026, 09:43 WIB
Bovensiepen 05 GT: Tampil Kalem, Tenaga 790 hp Siap Mengguncang
Senin / 15-06-2026, 09:41 WIB






