Ketersediaan ruang fiskal APBN untuk menghadapi guncangan ekonomi global semakin terbatas. Tekanan berasal dari kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi nilai tukar rupiah.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp203,7 triliun. Jumlah itu melonjak 208,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> Umat Islam Sambut Tahun Baru Hijriah dengan Perbanyak Amal Saleh

Pemerintah mengalokasikan Rp381,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi tahun ini. Namun, realisasi yang cepat mengindikasikan tekanan fiskal yang besar.

Tekanan dari Harga Minyak dan Nilai Tukar

Setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel diperkirakan menambah belanja negara Rp10,3 triliun dan memperlebar defisit Rp6,8 triliun.

Harga rata-rata minyak telah mencapai US$91,9 per barel, melesat 31,2% dari asumsi APBN sebesar US$70 per barel.

Pelemahan rupiah juga menjadi faktor risiko.

Setiap depresiasi Rp100 per dolar AS berpotensi menaikkan belanja impor Rp6,1 triliun dan menambah defisit Rp800 miliar.

Nilai tukar rupiah saat ini berada di Rp17.057 per dolar AS, meleset 3,3% dari target.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax mendorong peralihan konsumen ke Pertalite bersubsidi. Hal ini semakin membebani belanja negara.

Defisit dan Peringatan dari Berbagai Pihak

Defisit anggaran hingga Mei 2026 tercatat Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB.

Angka ini menyempit dibandingkan kuartal I/2025 yang sebesar Rp240,1 triliun, namun melonjak 763,2% dari periode sama tahun lalu.

>>> Akses Kalender Jawa Online Meningkat Jelang 1 Suro 1960

OECD memproyeksikan defisit APBN 2026 mencapai 3% terhadap PDB, sementara Bank Dunia memperkirakan 2,8%.

Kenaikan harga minyak diperkirakan mendorong defisit fiskal sebesar 0,6% terhadap PDB melalui pembengkakan subsidi.