Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi terhadap program-program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola.

Langkah ini diambil setelah adanya tuntutan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Sabtu (13/6/2026).

>>> Otak Sering Memprediksi Suara hingga Picu Salah Dengar

Pemerintah bersinergi dengan aparatur pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pelaksanaan program prioritas tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat.

Tuntutan Mahasiswa dan Kondisi Fiskal

Evaluasi internal ini bertepatan dengan aksi demonstrasi BEM UI bersama elemen mahasiswa lainnya bertajuk Menuju Indonesia Bangkrut.

Mereka membawa lima tuntutan utama, termasuk penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta penghentian program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Di sisi lain, kondisi keuangan negara mengalami tekanan. Defisit anggaran per Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau 0,7 persen terhadap PDB.

>>> Investor Pilih Jual Saham Akibat Ketidakpastian Kebijakan dan Sentimen Geopolitik

Angka ini melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp20,9 triliun.

Meski demikian, keseimbangan primer APBN masih surplus Rp58,6 triliun, meski menyusut dari surplus Rp192,2 triliun pada Mei tahun lalu.

Ketimpangan pertumbuhan belanja dan pendapatan menjadi pemicu defisit.

Realisasi belanja negara naik 34,4 persen menjadi Rp1.365,4 triliun, sementara pendapatan hanya tumbuh 19,1 persen menjadi Rp1.185 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa defisit masih terkendali dan di bawah target tahunan 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.

>>> Wuling Buka Pemesanan Awal Mobil Listrik Aira EV di Jakarta

Pembiayaan anggaran tercatat tumbuh menjadi Rp379,4 triliun.