Pengamat Kritik Target Pendapatan Negara 2027 yang Dinaikkan
Target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menuai kritik.
Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target menjadi 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB.
>>> Harga Pertamax Naik, Konsumen di Subang Beralih ke Pertalite
Kebijakan itu dinilai sulit tercapai jika melihat tren beberapa tahun terakhir. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyoroti rendahnya rasio pajak nasional.
"Kalau melihat kinerja tahun lalu, tax ratio hanya 9,3%. Itupun dengan ijon atau menahan restitusi dan cara lainnya.
Tanpa hal tersebut, kita estimasikan hanya 8,59% hingga 9%," ujar Fajry.
Fajry menambahkan, pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir tidak selaras dengan penerimaan pajak. Pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
"Masalahnya, angka pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir dianggap oleh sebagian akademisi tidak mencerminkan kondisi riil. Penerimaan pajak yang dihasilkan tidak selaras dengan angka pertumbuhan ekonomi.
Ini kemudian menjadi beban bagi tax ratio," kata Fajry.
Penundaan hak wajib pajak seperti restitusi juga disoroti sebagai strategi penopang penerimaan sementara. Fajry menyebut hal itu berisiko memicu masalah baru.
>>> DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Industri Kripto Dapat Payung Hukum Baru
"Hal tersebut akan menjadi bom waktu bagi APBN 2027. Karena jumlah uang yang dikeluarkan pemerintah, seperti untuk restitusi akan meningkat," terang Fajry.
Berdasarkan kalkulasi, target baru memicu kebutuhan tambahan penerimaan sekitar Rp450 triliun hingga Rp500 triliun dari proyeksi perpajakan 2026.
Instrumen baru seperti pajak karbon dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai belum mencukupi.
Fajry menilai penyusunan target yang didasarkan pada kebutuhan belanja, bukan potensi riil, memaksa aparat pajak bergerak terlalu agresif.
"Inilah yang menyebabkan target penerimaan sering tidak realistik dan memaksa DJP untuk berburu di kebun binatang ataupun terjadi aggressive tax collection bahkan hak wajib pajak ditahan oleh negara," katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Fajry menyarankan pemerintah mengubah arah penyusunan APBN dengan menyesuaikan belanja negara berdasarkan kapasitas riil pendapatan.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati angka KEM-PPKF 2027 sebesar 12,01 persen sampai 12,40 persen terhadap PDB.
>>> Amalkan Doa Allahumma Yassir Wala Tuassir saat Hadapi Kesulitan
Angka itu meningkat dari usulan awal pemerintah di kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen.
Update Terbaru
Netflix Resmi Bawa Serial Kriminal Power Lewat Perjanjian Lionsgate
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Maggie Gyllenhaal Gandeng Dakota Johnson di Film Pendek Marilyn Monroe
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Penjelasan Drakor 'See You at Work Tomorrow!' Makin Panas! Akankah Ji Yoon dan Si Woo Bertahan Hingga Lanjut Musim Kedua?
Selasa / 28-07-2026, 06:00 WIB
Keluarga Kardashian-Jenner Gelar Perayaan Hidup MJ di Hari Ulang Tahunnya
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
Kasus Pembunuhan oleh D4vd Berlanjut ke Pengadilan dan Terancam Hukuman Mati
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
KARD bubar setelah 10 tahun berkarya, namun anggota pastikan cerita belum usai
Selasa / 28-07-2026, 05:42 WIB
Koji Gyotoku Sesali Kekalahan Telak Kamboja atas Skuad Garuda di Pakansari
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
7 Tanda Kamu Kurang Jalan Kaki dan Sinyal Fisik yang Wajib Diwaspadai
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
Mesir Resmikan Kompleks Pertahanan Oktagon Terbesar di Dunia
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
David Jonsson Perankan Pangeran T'Challa II di Black Panther 3
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
Permohonan Maaf Komunitas Pajero One Usai Diprotes Pengguna Tol
Selasa / 28-07-2026, 05:21 WIB
Jazz Goes To Campus Hadirkan Reuni Legendaris Krakatau Karimata
Selasa / 28-07-2026, 05:07 WIB
Sinopsis Raja di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 28 Juli 2026 di ANTV
Selasa / 28-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Dil di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 28 Juli 2026 di ANTV
Selasa / 28-07-2026, 05:00 WIB







