DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Industri Kripto Dapat Payung Hukum Baru
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Revisi ini turut mengatur penguatan industri kripto nasional.
>>> Amalkan Doa Allahumma Yassir Wala Tuassir saat Hadapi Kesulitan
Langkah hukum tersebut memuat 17 pokok materi perubahan strategis, termasuk perluasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia.
Pelaku usaha aset digital menyambut positif payung hukum ini karena dianggap mampu menjadi fondasi pertumbuhan industri yang lebih sehat dan transparan.
Namun, mereka kini menantikan kejelasan teknis serta penyusunan aturan turunan agar masa transisi berjalan efektif tanpa memicu ketidakpastian baru.
Pihak Tokocrypto menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi bersama regulator demi memastikan implementasi kebijakan baru ini berjalan optimal di dalam ekosistem.
"Saat ini, kami juga menunggu dan menantikan draft final didistribusikan kepada pelaku industri agar dapat melihat lebih rinci perubahan apa saja yang akan berdampak pada ekosistem," ujar Calvin dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Calvin menilai kejelasan regulasi yang adaptif sangat krusial untuk mengawal ruang inovasi sekaligus memelihara tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aset digital.
>>> BYD M6 DM Siap Tantang Dominasi Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
"Tokocrypto siap bersinergi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan baik.
Kami percaya, regulasi yang kuat, jelas, dan adaptif akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan industri kripto Indonesia," kata Calvin.
Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang mengesahkan beleid tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Update Terbaru
Spotify Suffers Multiple Outages: Layanan Musik Global Terganggu Dua Kali
Selasa / 28-07-2026, 06:14 WIB
Badai Wisconsin dan Gangguan Gardu Listrik Padamkan 100.000 Pelanggan
Selasa / 28-07-2026, 06:14 WIB
Netflix Resmi Bawa Serial Kriminal Power Lewat Perjanjian Lionsgate
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Maggie Gyllenhaal Gandeng Dakota Johnson di Film Pendek Marilyn Monroe
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Penjelasan Drakor 'See You at Work Tomorrow!' Makin Panas! Akankah Ji Yoon dan Si Woo Bertahan Hingga Lanjut Musim Kedua?
Selasa / 28-07-2026, 06:00 WIB
Keluarga Kardashian-Jenner Gelar Perayaan Hidup MJ di Hari Ulang Tahunnya
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
Kasus Pembunuhan oleh D4vd Berlanjut ke Pengadilan dan Terancam Hukuman Mati
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
KARD bubar setelah 10 tahun berkarya, namun anggota pastikan cerita belum usai
Selasa / 28-07-2026, 05:42 WIB
Koji Gyotoku Sesali Kekalahan Telak Kamboja atas Skuad Garuda di Pakansari
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
7 Tanda Kamu Kurang Jalan Kaki dan Sinyal Fisik yang Wajib Diwaspadai
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
Mesir Resmikan Kompleks Pertahanan Oktagon Terbesar di Dunia
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
David Jonsson Perankan Pangeran T'Challa II di Black Panther 3
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
Permohonan Maaf Komunitas Pajero One Usai Diprotes Pengguna Tol
Selasa / 28-07-2026, 05:21 WIB
Jazz Goes To Campus Hadirkan Reuni Legendaris Krakatau Karimata
Selasa / 28-07-2026, 05:07 WIB







