OJK menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh fase implementasi regulasi, mulai dari pengawasan hingga perlindungan konsumen setelah undang-undang resmi diberlakukan.

"Jadi kan OJK selama ini bersama pemerintah tentunya menjadi bagian dalam diskusi tentang terkait dengan bahan. Tapi finalisasi diskusinya adalah dilakukan oleh pemerintah dengan DPR.

Jadi pada prinsipnya sudah terjadi tata kelola sebagaimana yang sudah ditentukan oleh tata keuangan negara kita," ujar Adi kepada wartawan usai agenda CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

>>> Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Perusahaan Minerba untuk 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan fungsi OJK ke depan akan mencakup penegakan hukum di sektor aset kripto.