Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Perusahaan Minerba untuk 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 664 rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba) hingga Jumat (12/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
>>> Pegadaian dan KSEI Resmikan Kolaborasi Strategis Instrumen Investasi Emas
Pemerintah saat ini masih mengevaluasi sejumlah permohonan lain berdasarkan kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan.
Proses evaluasi dijalankan melalui sistem informasi MinerbaOne secara online demi menjaga akuntabilitas.
Transparansi dan Akuntabilitas
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal ini untuk menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara yang berkelanjutan.
Pihak kementerian menekankan pentingnya pemenuhan izin usaha pertambangan (IUP) serta penyusunan rencana operasional yang mencakup aspek teknis, keselamatan, penerimaan negara, dan lingkungan.
Regulasi mengenai dokumen wajib ini tercantum dalam Pasal 111 UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tri Winarno menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki dasar hukum, perencanaan yang jelas, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
>>> Harga Emas Antam 12 Juni 2026 Stagnan di Rp 2.709.000 per Gram
Oleh karena itu, pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai persyaratan yang menjadi bagian dari tata kelola pertambangan.
Direktorat Jenderal Minerba memeriksa legalitas perizinan, penerapan good mining practice, jaminan reklamasi, hingga kemampuan finansial perusahaan dalam memenuhi pendapatan negara.
Aturan penataan e-RKAB diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 39/2025 dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2025.
Melalui sistem baru, matriks pengajuan disederhanakan menjadi tiga matriks untuk eksplorasi dan sepuluh matriks untuk operasi produksi tanpa memangkas kualitas pengawasan.
Pengurangan matriks dialihkan ke instrumen pengawasan berkala lainnya.
Bagi pelaku usaha yang dokumennya dinilai belum lengkap, kementerian memberikan kesempatan perbaikan melalui mekanisme asistensi langsung.
>>> BRI Siapkan Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham BBRI
Tri Winarno menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan melalui coaching clinic agar perusahaan memahami aspek-aspek yang perlu disesuaikan.
Update Terbaru
Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan: Backrooms hingga Disclosure Day
Jumat / 12-06-2026, 17:07 WIB
Justin Hubner Resmi jadi Mualaf Demi Menikah dengan Jennifer Coppen
Jumat / 12-06-2026, 17:07 WIB
Demo BEM UI Jadi Sinyal Kuat Pemerintah Benahi Tata Kelola Program Prioritas
Jumat / 12-06-2026, 17:06 WIB
Yulfiati Ardini, 71 Tahun, Raih Gelar Sarjana Kebidanan Cumlaude
Jumat / 12-06-2026, 17:06 WIB
Bride of the Barrier Master Rilis Visual, Trailer, dan Cast Utama, Tayang Januari 2027
Jumat / 12-06-2026, 17:05 WIB
Kagurabachi Anime Rilis Visual dan Trailer Karakter Chihiro Rokuhira
Jumat / 12-06-2026, 17:05 WIB
Korsel Comeback Dramatis, Kalahkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 17:04 WIB
Harga Bitcoin Tembus 63.000 Dolar AS, Sentimen Global Membaik
Jumat / 12-06-2026, 17:04 WIB
Telkom Mitigasi Dampak Kenaikan Harga Bahan Baku Jaringan Akibat Dolar
Jumat / 12-06-2026, 17:04 WIB
Pegadaian Resmi Jadi Pemegang Rekening KSEI, Siapkan Infrastruktur ETF Emas Pertama
Jumat / 12-06-2026, 17:04 WIB
Kejaksaan Agung Sita Sembilan Aset Tanah Terpidana Korupsi Timah Tamron
Jumat / 12-06-2026, 17:04 WIB
Termasuk Ronaldo, Ini 5 Atlet Senior yang Jalani Piala Dunia Terakhir
Jumat / 12-06-2026, 17:01 WIB
Google Home Speaker Terbaru Meluncur Akhir Juni 2026, Harga Rp1,5 Juta
Jumat / 12-06-2026, 17:01 WIB
BYD Great Han: Sedan Listrik dengan Tenaga 764 HP, Lebih Kuat dari McLaren 750S
Jumat / 12-06-2026, 17:01 WIB






