Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 664 rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba) hingga Jumat (12/6/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

>>> Pegadaian dan KSEI Resmikan Kolaborasi Strategis Instrumen Investasi Emas

Pemerintah saat ini masih mengevaluasi sejumlah permohonan lain berdasarkan kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan.

Proses evaluasi dijalankan melalui sistem informasi MinerbaOne secara online demi menjaga akuntabilitas.

Transparansi dan Akuntabilitas

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal ini untuk menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara yang berkelanjutan.

Pihak kementerian menekankan pentingnya pemenuhan izin usaha pertambangan (IUP) serta penyusunan rencana operasional yang mencakup aspek teknis, keselamatan, penerimaan negara, dan lingkungan.

Regulasi mengenai dokumen wajib ini tercantum dalam Pasal 111 UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Tri Winarno menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki dasar hukum, perencanaan yang jelas, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

>>> Harga Emas Antam 12 Juni 2026 Stagnan di Rp 2.709.000 per Gram

Oleh karena itu, pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai persyaratan yang menjadi bagian dari tata kelola pertambangan.

Direktorat Jenderal Minerba memeriksa legalitas perizinan, penerapan good mining practice, jaminan reklamasi, hingga kemampuan finansial perusahaan dalam memenuhi pendapatan negara.

Aturan penataan e-RKAB diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 39/2025 dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2025.

Melalui sistem baru, matriks pengajuan disederhanakan menjadi tiga matriks untuk eksplorasi dan sepuluh matriks untuk operasi produksi tanpa memangkas kualitas pengawasan.

Pengurangan matriks dialihkan ke instrumen pengawasan berkala lainnya.

Bagi pelaku usaha yang dokumennya dinilai belum lengkap, kementerian memberikan kesempatan perbaikan melalui mekanisme asistensi langsung.

>>> BRI Siapkan Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham BBRI

Tri Winarno menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan melalui coaching clinic agar perusahaan memahami aspek-aspek yang perlu disesuaikan.