PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) kembali melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback.

Perusahaan telah mengalokasikan dana segar hingga Rp 500 miliar untuk merealisasikan rencana tersebut.

>>> Bawaslu Buka Pendaftaran Beasiswa S1 hingga S3 untuk PNS di UI

Agenda buyback ini dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan. Periode pelaksanaan dimulai pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.

Langkah ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan tersebut diambil dengan memanfaatkan pelonggaran aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas pasar modal.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa realisasi pembelian saham akan dilakukan secara berkala atau sekaligus. Batas waktu eksekusi paling lambat tiga bulan setelah pengumuman resmi diterbitkan.

>>> Kejaksaan Agung Bantah Eks Ketua Ombudsman Terlibat Belasan Kasus Korupsi

"Perkiraan jumlah nilai buyback sebesar-besarnya Rp 500 miliar," kata Dhanny dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/6/2026).

Seluruh modal untuk aksi korporasi ini berasal dari likuiditas internal perusahaan. Penggunaan anggaran kas tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

>>> Jangan Sepelekan Begadang Saat Nonton Piala Dunia 2026, Ini Risikonya

Manajemen memastikan akumulasi saham hasil buyback atau treasury stock tetap terkontrol. Total volume saham yang dibeli kembali dijaga agar tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan perusahaan.