Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka program beasiswa pendidikan tinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jenjang S1, S2, dan S3 di Universitas Indonesia (UI).

Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 2 Juli 2026 berdasarkan surat pengumuman Nomor 1/KP. 06/SJ/06/2026.

>>> Kejaksaan Agung Bantah Eks Ketua Ombudsman Terlibat Belasan Kasus Korupsi

Beasiswa ini mencakup pembayaran biaya operasional pendidikan per semester yang dikirim langsung ke rekening UI. Bantuan hanya diberikan maksimal satu kali untuk setiap jenjang pendidikan.

Program ini diperuntukkan bagi PNS Tugas Belajar Mandiri sesuai kebijakan anggaran Bawaslu TA 2026-2027.

Syarat Pendaftaran

PNS yang berminat harus memenuhi sejumlah kualifikasi. Masa kerja minimal 1 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Golongan terendah untuk S1/DIV adalah II/b, untuk S2 III/a, dan untuk S3 III/b. Prioritas diberikan bagi PNS Bawaslu yang bertugas di wilayah 3T.

Pelamar wajib menyertakan fotokopi ijazah terakhir sesuai jenjang yang dituju.

Peserta harus lulus seleksi mandiri UI (SIMAK UI) atau sedang menempuh perkuliahan di UI maksimal semester 3 melalui jalur Tugas Belajar Mandiri.

Status kelulusan atau keaktifan dibuktikan dengan surat resmi dari UI. Pelamar juga harus memiliki rekomendasi atau SK Tugas Belajar Mandiri dari PPK Bawaslu.

Predikat kinerja minimal baik berdasarkan SKP 2 tahun terakhir dan rekomendasi tertulis dari pimpinan unit kerja setingkat eselon II juga diperlukan.

Berkas administrasi dilengkapi surat permohonan beasiswa yang dialamatkan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI c. q.

>>> Jangan Sepelekan Begadang Saat Nonton Piala Dunia 2026, Ini Risikonya

Kepala Biro SDM dan Umum.

Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin atau perkara pidana, serta tidak sedang menjalani hukuman penjara atau sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.