Kasus Kredivo-KrediFazz, OJK Diminta Perketat Aturan Penagihan Utang
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan debt collector pihak ketiga di industri layanan buy now pay later (BNPL).
Maraknya kasus penagihan yang bermasalah mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap mitra penagihan belum berjalan optimal.
>>> Honor Band 11 Buka Pre-order, Model Pro GPS Hadir dengan Fitur Baru
Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan
Heru menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas tindakan debt collector dengan alasan pelanggaran dilakukan oleh vendor.
Dari perspektif konsumen, seluruh proses penagihan tetap menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan.
Ia mengusulkan agar OJK memperketat pengawasan dan ketentuan mengenai penggunaan debt collector pihak ketiga, mengingat pelanggaran yang terus berulang.
>>> Vivo T5e Meluncur di India, Smartphone Budget dengan Baterai 5500mAh
Penegakan aturan yang konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera. Perusahaan pembiayaan wajib bertanggung jawab atas tindakan mitra penagihnya, tanpa alasan pelanggaran oleh vendor.
Akar persoalan diduga terletak pada orientasi pencapaian target penagihan yang belum diimbangi pengawasan memadai terhadap pihak ketiga. Sanksi yang ada juga dinilai belum cukup memberikan efek jera.
Perusahaan didorong untuk memperketat proses seleksi, pelatihan, sertifikasi, hingga audit terhadap debt collector.
>>> Qualcomm Naikkan Harga Chip Mulai September, Dampak ke Perangkat Elektronik
Perlindungan konsumen harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Sorotan terhadap praktik penagihan BNPL menguat setelah OJK memanggil PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) terkait dugaan pelecehan seksual oleh petugas penagihan.
Menanggapi kasus tersebut, Kredivo dan KrediFazz menyatakan telah menghentikan kerja sama dengan petugas penagihan yang bersangkutan dan melanjutkan investigasi internal.
>>> Wendy Red Velvet Jadi Sorotan, Penampilannya Disebut Terlalu Kurus
Kredivo memastikan kualitas pembiayaan mereka tetap terjaga, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang masih berada di bawah ambang batas ketentuan OJK.
Update Terbaru
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Penyidik Polri dan Swasta Diperiksa Terkait Perkara TPPU Febrie
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
3 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Skuad Piala AFF 2026 Lawan Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Respon Airlangga Hartarto Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Garuda Unggul di Babak Pertama, Ini Analisis Indonesia vs Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
DPR Kecam Kekerasan Massa dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Gantikan Jay Idzes, Rizky Ridho Pimpin Lini Belakang Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Iran Tegaskan Belum Ada Negosiasi dengan AS dan Desak Perubahan Sikap Washington
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB







