Dugaan Pelecehan, Kredivo Hentikan Tugas Debt Collector di Purworejo
PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) menonaktifkan petugas penagihan utang yang diduga melakukan pelecehan terhadap konsumen di Purworejo, Jawa Tengah.
Debt collector tersebut sudah tidak lagi bertugas menagih. Debitur terkait juga untuk sementara dihentikan proses penagihannya.
>>> Megawati Ungkap Sejarah Kelam Kudatuli saat Resmikan Monumen
Head of Marketing Kredivo Indina Andamari mengatakan petugas dinonaktifkan karena tindakannya sangat berisiko melanggar SOP dan kode etik perusahaan.
"Untuk sementara ini berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan dan verifikasi, untuk petugas koleksinya itu sudah dinonaktifkan," kata Indina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Perusahaan telah melakukan investigasi internal sejak mengetahui informasi dugaan pelecehan pada Selasa (21/7). Langkah ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama perusahaan.
"Mewakili Kredivo dan KrediFazz, kami akan menindaklanjuti ini secara serius, karena ini kasus yang tidak lazim dan tidak mencerminkan standar operasional kami," ujar Indina.
>>> 5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kucing Semakin Sayang Pemiliknya
Investigasi juga menjadi bentuk evaluasi kinerja perusahaan sekaligus pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indina menyebut pihaknya belum bisa mengungkap lebih banyak detail karena status privasi pengguna.
Konsumen yang diduga menjadi korban merupakan pengguna Kredivo. Utang yang ditagih berkaitan dengan produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui platform Kredivo.
>>> Tanpa Justin Hubner, Siapa Bek Kiri Andalan Timnas Indonesia Vs Kamboja?
"Petugas yang bersangkutan merupakan petugas penagihan dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz," jelas Indina.
Proses penagihan sebenarnya sudah sesuai aturan, meski dalam pelaksanaannya terdapat dugaan pelecehan. Penagihan di lapangan baru dilakukan jika keterlambatan di atas 60 hari.
Saat investigasi internal berlangsung, pengguna dan petugas penagihan sudah berdamai melalui mediasi Polres Purworejo. Tidak ada laporan polisi resmi yang diajukan.
Kesepakatan damai ditandatangani pada 22 Juli 2026. Meski demikian, Kredivo dan KrediFazz tetap melanjutkan pendalaman internal.
>>> Aktor Link di Film Zelda Akui Tak Bisa Main Breath of the Wild Saat Rilis karena Masih Kecil
KrediFazz juga sedang mengevaluasi kerja sama dengan mitra koleksi dan agensi, serta memberikan tindakan sesuai SOP yang proporsional.
Update Terbaru
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Penyidik Polri dan Swasta Diperiksa Terkait Perkara TPPU Febrie
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
3 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Skuad Piala AFF 2026 Lawan Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Respon Airlangga Hartarto Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Garuda Unggul di Babak Pertama, Ini Analisis Indonesia vs Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
DPR Kecam Kekerasan Massa dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Gantikan Jay Idzes, Rizky Ridho Pimpin Lini Belakang Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Iran Tegaskan Belum Ada Negosiasi dengan AS dan Desak Perubahan Sikap Washington
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB







