OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz soal Dugaan Pelecehan saat Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) pada Kamis (23/7).
Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran etika penagihan terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
>>> Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan. Pelanggaran etika yang dimaksud adalah dugaan pelecehan seksual terhadap penunggak utang.
Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan, dan rencana perbaikan. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berdasarkan penjelasan awal, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo. Namun, fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut.
OJK menjelaskan bahwa kegiatan penagihan lapangan dilakukan melalui perusahaan penyedia jasa penagihan yang bekerja sama dengan KrediFazz.
Meski demikian, penyelenggara usaha jasa keuangan (PUJK) tetap bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pihak ketiga atas nama perusahaan.
"Penggunaan penyedia jasa penagihan tidak mengalihkan kewajiban PUJK untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pelindungan konsumen, serta standar etika yang berlaku," tegas OJK dalam siaran pers, Jumat (24/7).
Langkah Investigasi dan Perbaikan
OJK meminta Kredivo dan KrediFazz melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan terdokumentasi. Kedua perusahaan juga diminta melibatkan seluruh pihak terkait dalam proses tersebut.
Selain itu, perusahaan harus menyampaikan hasil investigasi kepada OJK, mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga, termasuk mekanisme seleksi, pengawasan, dan evaluasi penyedia jasa penagihan.
Update Terbaru
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Penyidik Polri dan Swasta Diperiksa Terkait Perkara TPPU Febrie
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
3 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Skuad Piala AFF 2026 Lawan Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Respon Airlangga Hartarto Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Garuda Unggul di Babak Pertama, Ini Analisis Indonesia vs Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
DPR Kecam Kekerasan Massa dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Gantikan Jay Idzes, Rizky Ridho Pimpin Lini Belakang Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Iran Tegaskan Belum Ada Negosiasi dengan AS dan Desak Perubahan Sikap Washington
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB







