Pelaku usaha mewanti-wanti potensi kenaikan biaya operasional menyusul lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku pekan ini.

Kenaikan harga ini mencakup jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di berbagai stasiun pengisian bahan bakar.

>>> 5 Restoran Tertua di Indonesia yang Masih Beroperasi Hingga Kini

Harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Penyesuaian harga juga terjadi di SPBU swasta, seperti BP-AKR yang menaikkan harga BP 92 (RON 92) dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter.

Varian BP Ultimate naik dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.

Dampak terhadap Biaya Operasional Usaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan dampak penyesuaian harga BBM nonsubsidi kali ini berbeda dengan kebijakan pada April lalu.

Menurutnya, pergerakan harga pada April didominasi oleh solar nonsubsidi yang lebih cepat berimbas pada biaya logistik dan distribusi barang.

Sebaliknya, kenaikan Pertamax dan Pertamax Green berpotensi mengatrol biaya mobilitas lini usaha, khususnya kendaraan operasional yang mengonsumsi bensin.

Efek dari kondisi tersebut dinilai bakal memengaruhi aktivitas distribusi berskala kecil, sektor pemasaran, penyedia layanan jasa, hingga bisnis yang bertumpu pada pergerakan tenaga kerja.

"Dalam jangka pendek, dampaknya akan terasa pada kenaikan biaya operasional harian, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki intensitas mobilitas tinggi," tutur Shinta kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/6/2026).

Sektor yang dinilai rentan meliputi usaha jasa, ritel, distribusi skala kecil, kurir atau last-mile delivery, serta bisnis yang memerlukan aktivitas pemasaran dan pelayanan langsung kepada konsumen.

Shinta menambahkan bahwa korporasi besar umumnya masih memiliki ruang untuk efisiensi dan penyesuaian manajemen biaya.