Selebgram Dara Arafah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel.

Kehadirannya bertujuan membantu kepolisian mengusut perkara yang diduga merugikan banyak jemaah.

>>> Memahami Jam Tidur Bayi 4 Bulan dan Cara Mengatur Polanya

Dalam pemeriksaan tersebut, Dara didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiqsyah. Pihak kepolisian menggali informasi terkait aliran dana dan mekanisme kerja sama dengan agensi travel.

"Ya alhamdulillah ya tadi sudah memenuhi panggilan dari kepolisian sebagai saksi demi membantu para polisi menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi," kata Dara Arafah.

Ia meminta doa agar korban Travel Hanania segera mendapatkan titik terang dan haknya kembali.

Posisi Dara sebagai Guest Star

Dara menjelaskan bahwa posisinya dalam kerja sama dengan biro perjalanan tersebut murni sebagai bintang tamu. Hubungan kerja itu tidak melibatkan transaksi uang tunai dari manajemen agensi kepadanya.

"Iya sama kayak teman-teman yang lain sih.

Sebenarnya aku di sini sebagai guest star dan bentuk kerja samanya itu barter, jadi tidak ada menerima aliran dana dari Hanania-nya sendiri," ujarnya.

Interaksi profesional dengan agen travel itu sudah berjalan sejak dua tahun lalu, tepatnya 2024. Namun, ia hanya sekali mengikuti perjalanan ibadah bersama Hanania Travel.

Untuk keberangkatan umrah di luar kerja sama, Dara menegaskan menggunakan biaya pribadi. "Selebihnya iya, pakai uang pribadi," tuturnya.

Meski demikian, Dara tidak menampik adanya uang saku selama operasional ibadah. Uang tunai yang diterimanya kini telah diserahkan kepada penyidik.

"Aku juga mendapatkan uang saku seperti teman-teman yang lain dan sudah dengan inisiatif dan memang sudah diniatkan dari awal, aku mau kembalikan uang saku yang diberikan sama Hanania-nya," ungkapnya.