Peredaran Narkoba Golongan II Etomidate di Jakarta Dibongkar Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan dua jenis etomidate jaringan internasional.
Barang haram tersebut ditemukan dalam bentuk kemasan cartridge vape di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Selatan.
Pengungkapan jaringan narkotika ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan Jakarta Selatan pada hari Selasa.
Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan lapangan, dan pemetaan lokasi target operasi secara intensif.
Petugas akhirnya membekuk seorang pria berinisial R yang berusia 22 tahun saat diduga hendak melakukan transaksi terlarang tersebut.
Hasil penggeledahan badan menemukan tiga pcs cartridge etomidate yang disimpan rapi di dalam sebuah paperbag milik tersangka.
Penyidik kemudian mengembangkan temuan awal itu dengan mendatangi sebuah rumah tinggal di kawasan Jakarta Selatan.
Di lokasi kedua ini, aparat mengamankan seorang pria berinisial AG yang berusia 28 tahun beserta 171 pcs cartridge etomidate.
Pengembangan penyelidikan terus berlanjut hingga polisi menangkap dua pelaku lain berinisial AF berusia 29 tahun dan AM berusia 36 tahun.
Berdasarkan interogasi mendalam, kedua tersangka mengakui masih menyimpan barang bukti lanjutan di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.
Penggeledahan di apartemen tersebut membuahkan hasil penemuan 4.384 pcs cartridge etomidate yang disembunyikan dalam koper serta tas.
Polisi kembali melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka R ke beberapa titik berbeda di Jakarta Selatan.
Di lokasi penelusuran tambahan itu, tim menemukan 4.140 pcs cartridge etomidate yang siap diedarkan oleh para pelaku.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita mencapai 8.698 pcs cartridge berisi etomidate dari tangan para tersangka.
Empat orang tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki berinisial R, AF, AG, serta satu perempuan berinisial AM.
>>> Sikapi Putusan MK Soal Sisa Kuota, Indosat Mulai Lakukan Kajian
Seluruh barang bukti dan para tersangka kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Update Terbaru
Curhat Viral: Wanita Cuti Melahirkan Diminta Selfie Bareng Bayi oleh Bos
Selasa / 28-07-2026, 12:57 WIB
Zebronics PixaPlay 72 Plus Resmi di India, Proyektor 120 Inci dengan Kecerahan 4.000 Lumens
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Mandalika Racing Series Round #3: Panggung Pembalap Muda Menuju Level Dunia
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Bank Mandiri Ajak Nasabah Lewat Livin' Planet Tanam 2.697 Pohon, Mangrove Dominasi Serapan Karbon
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Produksi Migas PHE Semester I 2026 Turun 10%, Eksplorasi Tambah Cadangan 108 Juta BOE
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Apa Itu Makeup Vegan dan Rekomendasi Brand Lokal
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
9 Warna Lipstik untuk Kulit Sawo Matang yang Bikin Wajah Cerah
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Zodiak Cinta 28 Juli: Aquarius dan Leo Dapat Pesan Khusus, Simak Tipsnya
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Konvoi Night Ride Willie Salim Tanpa Izin, Polisi Panggil Penyelenggara
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Gol Sidny Lopes Cabral ke Gawang Argentina Dinobatkan sebagai Gol Terbaik Piala Dunia 2026
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
UNESCO Masukkan Sebastia ke Daftar Warisan Dunia, Palestina Sambut Baik
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Harga Minyak Turun ke US$87 Setelah AS Tunda Serangan ke Iran
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Kejagung: Dalil Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Tidak Berdasar Hukum
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Duka Dunia Basket Indonesia: Rigzin Abhijata Putra Meninggal Dunia, Ini Profil dan Jejak Prestasi Sang Talenta Muda
Selasa / 28-07-2026, 12:36 WIB







