Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi memberikan penjelasan mengenai tujuh personel Polres yang diperiksa Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

>>> Pabrik Garmen Hong Kong PHK 846 Pekerja, Ini Penjelasan Said Iqbal

Meski demikian, Tri Yandi menyatakan peran masing-masing personel masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Ia mengaku belum mendapat kejelasan secara rinci dan masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani kasus tersebut.

>>> Gol Debut Mitchell Baker di Menit Keenam Bawa Timnas Indonesia Ungguli Kamboja

Penanganan perkara ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Tujuh personel tersebut saat ini sudah tidak berada di Polres Tangsel karena menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan status Kasatresnarkoba Polres Tangsel maupun mekanisme pemeriksaan.

>>> Hindari 7 Kebiasaan Ini agar Barang Bawaan Tak Dicuri di Bandara

Menyikapi peristiwa ini, Polres Tangsel memperketat pengawasan internal terhadap seluruh anggota di jajarannya.

Pemeriksaan urine secara berkala dilakukan secara rutin oleh Siwas dan Propam baik di tingkat Polres maupun Polsek.

>>> Baker Brace di Menit ke-15, Timnas Indonesia Ungguli Kamboja 2-0

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyerahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.