Kurang dari dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat strategis dengan kompensasi tinggi memutuskan mundur dari jabatannya.

Yang terbaru, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dengan alasan pribadi.

>>> Laba Indosat Melonjak 84,5% Jadi Rp4,31 Triliun di Semester I-2026

Jabatan Gubernur BI dikenal memiliki gaji sekitar Rp199 juta per bulan, dengan total take home pay mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri Perry dan menunjuk Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas hingga gubernur definitif ditetapkan.

Rangkaian Pengunduran Diri Sejak 2025

Gelombang pengunduran diri dimulai pada Februari 2025 ketika Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satrio Sumantri Brodjonegoro memilih mundur setelah menjabat sekitar empat bulan.

Satrio menilai kinerjanya masih jauh dari harapan pemerintah.

Gaji pokok menteri berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 sebesar Rp5.040.000 per bulan, dengan total tunjangan mencapai sekitar Rp18.648.000.

>>> DPR Desak Polisi Ungkap Misteri Kematian Sutrimo, Soroti Busa di Mulut Korban

Penggantinya, Brian Yuliarto, dilantik pada 19 Februari 2025.

Selanjutnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik SD mundur setelah hanya 45 hari bekerja. Ia mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Posisi Kepala BGN setara menteri dengan hak keuangan sekitar Rp18,6 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan, kendaraan dinas, dan rumah jabatan.

Presiden kemudian melantik Sudaryono sebagai pengganti.

Gelombang Mundur di Sektor Keuangan 2026

Memasuki 2026, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rahman mundur pada Januari 2026. Gaji Dirut BEI disebut mencapai Rp200 juta per bulan.

>>> Xiaomi Rilis Kulkas Mijia 400L dengan Pintu Prancis, Cocok untuk Dapur Mungil