Iman menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar modal saat itu, ketika IHSG berada di bawah tekanan.

Tak lama kemudian, empat pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mundur: Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner IB Aditya Jayanthara.

Gaji Ketua Dewan Komisioner OJK sekitar Rp154,1 juta per bulan, sementara anggota dewan memperoleh sekitar Rp131,76 juta.

Mahendra menyebut pengunduran diri sebagai tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan sektor jasa keuangan.

OJK memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan normal meski terjadi pergantian pimpinan.

>>> Samsung Bocorkan Kemungkinan Baterai Si-C untuk Galaxy S27 Ultra

Rangkaian pengunduran diri ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan kebijakan dan kepercayaan publik terhadap lembaga strategis.