Kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ke 5,50% mulai memberikan tekanan nyata pada sektor perbankan.

Dampaknya merambat melalui tiga jalur utama: biaya dana, permintaan kredit, dan strategi pengelolaan likuiditas.

>>> Australia Bekukan Pendaftaran Kampus Swasta Baru untuk Mahasiswa Internasional

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa efek jangka pendek belum terlalu masif karena likuiditas perbankan masih memadai.

Namun, jika suku bunga tinggi berlangsung lama, tekanan terhadap biaya dana dipastikan meningkat.

"Bank akan mulai menghadapi tekanan biaya dana, terutama dari deposito dan dana besar milik korporasi," ujar Josua kepada kontan.

co. id, Selasa (9/6).

Penyesuaian Bunga Kredit dan Deposito

Josua menilai perbankan akan memperketat seleksi penyaluran kredit akibat kenaikan bunga pinjaman yang berisiko meningkatkan beban debitur.

Situasi ini semakin menantang di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan melonjaknya biaya produksi sektor riil.

Meski BI Rate naik, penyesuaian bunga di industri perbankan tidak akan berlangsung serentak. Perubahan paling cepat diprediksi terjadi pada instrumen deposito, khususnya deposito berjangka dan dana berskala besar.

"Setelah kenaikan suku bunga acuan berlanjut dan imbal hasil instrumen rupiah seperti SRBI makin menarik, bank akan menghadapi tekanan persaingan dana," katanya.

Di sisi lain, penyesuaian bunga kredit akan diterapkan secara lebih selektif. Kebijakan ini menyasar terutama pada pengajuan kredit baru, kredit dengan bunga mengambang, serta segmen pembiayaan berisiko tinggi.

Data BI menunjukkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah sempat turun menjadi 8,73% pada April 2026 dari sebelumnya 8,76% pada Maret 2026.

Penurunan ini dipicu oleh merosotnya suku bunga kredit baru menjadi 8,95%.

Suku bunga simpanan berjangka juga melandai pada April 2026 untuk tenor 1 bulan sebesar 4,20%, 6 bulan sebesar 4,58%, 12 bulan sebesar 4,44%, dan 24 bulan sebesar 3,96%.