Pandangan lain datang dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

Ia menilai lonjakan BI Rate berpotensi menjadi stimulus bagi perbankan untuk mendongkrak bunga kredit ke masyarakat secara instan.

Achmad menganalisis bank tidak akan terburu-buru menaikkan bunga deposito secara masif karena likuiditas industri masih tebal.

Penyesuaian justru menyasar cepat ke sektor kredit baru, kredit berbunga mengambang, KPR floating, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga kredit modal kerja.

"Selama ini transmisi bunga perbankan cenderung tidak simetris. Saat BI Rate naik, bank cepat berbicara tentang kenaikan biaya dana dan kebutuhan menjaga margin.

Tetapi ketika suku bunga turun, bunga kredit tidak otomatis turun dengan kecepatan yang sama," ujarnya.

Industri perbankan dinilai masih memiliki bantalan kuat karena kredit tumbuh hampir dua digit, likuiditas melimpah, dan rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali.

Pelaku perbankan sebenarnya punya ruang untuk tidak membebankan kenaikan bunga ini secara agresif kepada nasabah.

Achmad memberikan peringatan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah, pelaku UMKM, sektor properti menengah ke bawah, serta usaha dengan margin tipis menjadi pihak yang paling rawan tergilas kebijakan ini.

"UMKM menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni biaya modal naik dan daya beli konsumen melemah," katanya.

Kritik juga diarahkan pada struktur pertumbuhan kredit yang dinilai terlalu berpusat pada lapisan korporasi besar dan bank pelat merah.

"Jika kredit hanya hidup di lapisan atas, maka ekonomi terlihat sehat di laporan bank, tetapi lesu di warung, bengkel, toko kecil, usaha kuliner, dan rumah tangga pekerja," ujarnya.

Melihat potensi ketimpangan tersebut, Achmad mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI untuk memperketat pengawasan agar momentum kenaikan BI Rate tidak dieksploitasi untuk menaikkan bunga kredit secara berlebihan.