OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit di Serang, Banten.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Senin (8/6/2026).
>>> Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027
Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta klarifikasi atas informasi dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum tenaga penagihan yang melakukan kekerasan.
OJK menuntut TAFS menindaklanjuti enam aspek penting. Pertama, evaluasi total mekanisme penagihan, termasuk kemitraan dengan pihak ketiga, agar berjalan profesional dan sesuai regulasi.
Kedua, penyerahan data dan dokumen untuk mendukung pengawasan OJK. Ketiga, penelaahan internal terhadap oknum yang diduga terlibat dan tindakan korektif secara hukum.
Keempat, penguatan pengawasan internal terhadap proses penagihan. Kelima, komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Keenam, pelaporan perkembangan penanganan kasus ke OJK secara berkala.
>>> Chatib Basri: Tiga Opsi Kelola APBN di Tengah Tantangan Fiskal
Agus menyatakan OJK akan mengawal kepatuhan TAFS secara ketat. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif atau tindakan pengawasan lain bisa dijatuhkan.
OJK juga memperingatkan industri pembiayaan agar bergerak transparan dan bertanggung jawab. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dalam penagihan.
"Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman, atau tindakan mempermalukan," kata Agus.
Regulator juga mengingatkan konsumen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, membayar angsuran tepat waktu, dan menjaga objek agunan.
>>> Ciputra Life Sesuaikan Strategi Investasi Hadapi Kenaikan Yield
Kelalaian memenuhi kesepakatan dapat memicu tindakan penagihan dan penyelesaian hukum yang sah. Masyarakat diharapkan mengukur kemampuan finansial sebelum berutang.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







