OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit di Serang, Banten.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Senin (8/6/2026).
>>> Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027
Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta klarifikasi atas informasi dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum tenaga penagihan yang melakukan kekerasan.
OJK menuntut TAFS menindaklanjuti enam aspek penting. Pertama, evaluasi total mekanisme penagihan, termasuk kemitraan dengan pihak ketiga, agar berjalan profesional dan sesuai regulasi.
Kedua, penyerahan data dan dokumen untuk mendukung pengawasan OJK. Ketiga, penelaahan internal terhadap oknum yang diduga terlibat dan tindakan korektif secara hukum.
Keempat, penguatan pengawasan internal terhadap proses penagihan. Kelima, komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Keenam, pelaporan perkembangan penanganan kasus ke OJK secara berkala.
>>> Chatib Basri: Tiga Opsi Kelola APBN di Tengah Tantangan Fiskal
Agus menyatakan OJK akan mengawal kepatuhan TAFS secara ketat. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif atau tindakan pengawasan lain bisa dijatuhkan.
OJK juga memperingatkan industri pembiayaan agar bergerak transparan dan bertanggung jawab. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dalam penagihan.
"Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman, atau tindakan mempermalukan," kata Agus.
Regulator juga mengingatkan konsumen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, membayar angsuran tepat waktu, dan menjaga objek agunan.
>>> Ciputra Life Sesuaikan Strategi Investasi Hadapi Kenaikan Yield
Kelalaian memenuhi kesepakatan dapat memicu tindakan penagihan dan penyelesaian hukum yang sah. Masyarakat diharapkan mengukur kemampuan finansial sebelum berutang.
Update Terbaru
Xbox Series X25 Edisi Khusus Hijau Transparan Rayakan 25 Tahun Xbox
Selasa / 09-06-2026, 17:09 WIB
Kasus Fortuner Tabrak Lari Jadi Pengingat Pentingnya Jaga Jarak
Selasa / 09-06-2026, 17:08 WIB
CIMB Niaga Salurkan Kredit Berkelanjutan US$750 Juta ke Vale Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 17:08 WIB
Penanganan Malaria Butuh Paradigma Baru, Libatkan UMKM dan Digital
Selasa / 09-06-2026, 17:08 WIB
Adopsi AI Perusahaan Indonesia Tinggi Namun Mayoritas Belum Siap
Selasa / 09-06-2026, 17:08 WIB
PT Tower Bersama Infrastructure Siapkan Capex Rp4 Triliun untuk Ekspansi 2026
Selasa / 09-06-2026, 17:05 WIB
iQOO Neo 12 Dikabarkan Hadirkan Layar AMOLED 185 Hz untuk Gaming
Selasa / 09-06-2026, 17:05 WIB
Paradoks Adopsi AI di Indonesia: Antusiasme Tinggi, Fondasi Lemah
Selasa / 09-06-2026, 17:04 WIB
Penyelesaian Sengketa Lahan TNI AL dan Masyarakat Pasuruan
Selasa / 09-06-2026, 17:04 WIB
Metrodata Electronics Targetkan Pendapatan Tumbuh 10 Persen di 2026
Selasa / 09-06-2026, 17:04 WIB
Trans Studio Cibubur Promo Tiket Murah Selama Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 17:04 WIB
Pemerintah Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Mineral
Selasa / 09-06-2026, 17:04 WIB
Dua Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal di Makkah
Selasa / 09-06-2026, 17:00 WIB
Volkswagen Prediksi Penjualan Mobil Bensin Global Merosot Drastis
Selasa / 09-06-2026, 17:00 WIB






