Pemerintah Beri Wewenang Lemigas Impor Migas untuk Ketahanan Energi
Pemerintah memberikan wewenang baru kepada Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas untuk melakukan impor komoditas minyak dan gas bumi.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketahanan energi nasional.
>>> Ekspor Aluminium China Melonjak, Impor Minyak Mentah Merosot Akibat Konflik Timur Tengah
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.
Perpres ini ditandatangani pada 30 April 2026.
Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, menjelaskan bahwa Lemigas kini mengemban fungsi ganda. Lembaga tersebut mengimpor untuk cadangan penyangga energi (CPE) dan cadangan nasional.
Penugasan impor kepada Lemigas berfungsi sebagai instrumen pelengkap bagi aturan pengadaan cadangan energi sebelumnya. Dalam Perpres tentang CPE sebelumnya, belum dijelaskan entitas yang ditugaskan melakukan impor.
"Kalau di Perpres [No. 26/2026] ini, jadi dijelaskan lebih definitif yang mengimpor adalah BLU, seperti yang Pak Wamen [Yuliot Tanjung] bilang kan Lemigas," ujar Kholid.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi. Aturan itu menempatkan komoditas energi sebagai barang milik negara, bukan stok harian badan usaha.
Penggunaan cadangan energi diatur ketat dan hanya boleh dikeluarkan saat darurat melalui keputusan sidang anggota atau sidang paripurna Dewan Energi Nasional.
>>> Rupiah Spot Menguat 0,28 Persen ke Rp 18.137 per Dolar AS pada 9 Juni 2026
Komoditas Wajib Cadangan Penyangga Energi
Terdapat tiga jenis komoditas energi yang masuk dalam daftar wajib kelola sebagai cadangan penyangga. Volume masing-masing telah ditetapkan pemerintah.
Komoditas tersebut meliputi BBM jenis bensin (gasoline) sebanyak 9,64 juta barel, Liquefied Petroleum Gas (LPG) 525,78 ribu metrik ton, dan minyak bumi (crude oil) 10,17 juta barel.
Proses pengelolaan cadangan mencakup pengadaan, pemeliharaan, hingga pemulihan stok. Pemerintah dapat menyewa infrastruktur milik BUMN, swasta, atau bentuk usaha tetap.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya memaparkan keterlibatan Lemigas dalam peta jalan pengadaan energi nasional. "Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor," kata Yuliot.
Selama ini, aktivitas impor migas didominasi oleh BUMN pemegang izin seperti PT Pertamina (Persero) dan sektor swasta resmi.
Regulasi baru membuka kesempatan bagi BLU sektor energi untuk terlibat aktif.
>>> Pengamat Prediksi Peta Persaingan Fase Grup Piala Dunia 2026
Proses pengadaan dapat disesuaikan berdasarkan variasi harga, waktu, negara asal, serta jadwal pengiriman. Hal ini untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







