Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Bayar Denda Rp 97,49 Miliar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta, kembali beroperasi.
Langkah ini diambil setelah perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk melunasi tagihan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
>>> PT KAI Siapkan Rp9,18 Triliun untuk Pengadaan KRL Jabodetabek
Total tagihan yang harus dipenuhi mencapai Rp 97,49 miliar. Kewajiban ini timbul akibat pelanggaran di bidang kepabeanan.
Menteri Keuangan sengaja mengunjungi gerai tersebut untuk meninjau langsung operasional pasca-penegakan hukum kepabeanan.
Sebelumnya, Tiffany & Co terbukti mengimpor barang yang belum diberitahukan serta belum merampungkan kewajiban kepabeanannya.
Berdasarkan hasil audit kepabeanan, pemerintah menerbitkan Surat Penetapan Pabean senilai Rp 97,49 miliar. Dari jumlah itu, sanksi administratif berupa denda tercatat Rp 78,50 miliar.
Melalui keterangan resmi pada Senin (8/6/2026), Purbaya menegaskan perusahaan berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh kewajiban finansial.
>>> Elektrifikasi Armada Kurir Percepat Implementasi Logistik Hijau
"Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Purbaya.
Purbaya menekankan pentingnya kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengawasan pemerintah. Tindakan tegas ini dinilai krusial untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kepastian hukum.
Penegakan regulasi secara konsisten menjadi instrumen penting untuk memelihara keberlangsungan usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah mengimbau pelaku usaha untuk selalu taat aturan dalam perdagangan dan impor barang.
>>> Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026, Tambah Uang Jajan dari HP
"Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha untuk berperilaku patuh," tandas Purbaya.
Update Terbaru
Skandal Korupsi Mengguncang NTB: KPK Sita Aset Fantastis Senilai Rp9,06 Miliar dari Bupati Lombok Barat
Jumat / 24-07-2026, 12:50 WIB
Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
KPK Periksa Saksi Terkait Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
74 Tahun Hilang, Bangkai Pesawat Pan Am Ditemukan di Samudra Atlantik
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
Indonesia Raih 6 Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Bantah Pelimpahan Kasus Febrie Cacat Hukum
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Krakatau Steel Beber Dampak Kebakaran Pabrik CRM, Produksi CRC Full Hard Terganggu
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
IHSG Anjlok 1,75 Persen ke 6.204 pada Sesi I Perdagangan
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Beberkan Alasan Terbitkan Sprindik Baru TPPU Emas 74 Kg dan Rp543 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Ruben Onsu Tanggapi Keluhan Sarwendah Soal WA Centang Satu
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 25 - 26 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB
Drama Kekerasan Cerminkan Suasana Hati Masyarakat? Pakar Berbeda Pendapat
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB







