Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).

Penindakan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

>>> Telkom Indonesia Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang menjaring kepala daerah tersebut. "Benar," katanya saat dimintai konfirmasi.

Sumber internal lembaga antirasuah juga memvalidasi gerakan tim penindakan di lapangan. "Benar," ujar sumber tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas lengkap para pihak yang ikut terjaring maupun konstruksi perkara yang menjadi objek operasi.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal secara intensif untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

>>> BGN Efisiensikan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Cari Dana Alternatif

Profil Bupati Muara Enim Edison

Edison merupakan politikus Partai NasDem yang memenangi Pilbup 2024-2029 berpasangan dengan Sumarni dari PDIP. Ia baru resmi dilantik sebagai Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

Pria kelahiran Banuayu pada 6 Maret 1968 ini sebelumnya lama berkarier di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995.

Jabatan terakhirnya di instansi tersebut adalah Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Edison merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara tahun 1992 dan Magister Universitas Sriwijaya tahun 2002.

>>> Kemenkes Perkuat Puskesmas untuk Ubah Orientasi RS

Sesuai regulasi yang berlaku, KPK mempunyai waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan.