Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi tumbuh 3,39 persen secara year-on-year menjadi Rp1.202,16 triliun pada April 2026.

Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja positif sektor asuransi komersil.

>>> Ekuitas LKM Konvensional Turun Jadi Rp 371,74 Miliar per April 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan aset asuransi komersil mencapai Rp984,2 triliun.

Angka ini naik 4,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski aset komersil meningkat, pendapatan premi secara akumulasi justru turun tipis 0,36 persen menjadi Rp116,01 triliun.

Penurunan ini dipicu kontraksi premi asuransi umum dan reasuransi sebesar 4,32 persen menjadi Rp53,43 triliun.

Sementara itu, premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen menjadi Rp62,58 triliun.

>>> Rawat Baterai Mobil Hybrid Setiap 8 Bulan untuk Jaga Performa

Ogi menambahkan permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi masih kuat dengan risk-based capital masing-masing 476,11 persen dan 311,74 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Di sisi lain, aset asuransi non-komersil yang mencakup jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, serta program ASN, TNI, dan Polri menyusut 1,95 persen menjadi Rp217,96 triliun.

Sebaliknya, aset dana pensiun tumbuh 6,28 persen menjadi Rp1.690,64 triliun.

Aset dana pensiun terdiri dari program pensiun sukarela Rp410,14 triliun dan program pensiun wajib Rp1.280,50 triliun.

>>> 4 Cara Kelola Pengeluaran Dompet Digital Agar Tetap Hemat

Sementara itu, aset perusahaan penjaminan pada Maret 2026 turun 3,39 persen menjadi Rp46,73 triliun.