Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 8 Juni 2026.

Fasilitas ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang dokumen kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

>>> Pemilik Motor Listrik Disarankan Lakukan Pemeriksaan Rutin Enam Bulan Sekali

Layanan keliling ini dikhususkan untuk pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara lebih praktis.

Berikut adalah daftar lokasi operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada 8 Juni 2026:

Lokasi Samsat Keliling 8 Juni 2026

Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (pukul 08.00–14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (pukul 08.00–14.00 WIB).

Jakarta Barat: Mall Citraland (pukul 08.00–14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat dan Depan Parkiran TMP Kalibata (pukul 09.00–14.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (pukul 08.00–14.00 WIB).

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (pukul 08.00–13.00 WIB).

Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (pukul 09.00–14.00 WIB).

>>> Mobil MPV Bekas Masih Dominasi Pasar Indonesia, Ungguli SUV

Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (pukul 09.00–12.00 WIB).

Kelapa Dua: GTown Square Gading Serpong (pukul 08.00–14.00 WIB).

Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (pukul 09.00–12.00 WIB).

Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).

Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (pukul 08.00–12.00 WIB).

Syarat Dokumen Pembayaran Pajak

Wajib pajak harus membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.

Layanan ini hanya untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Batasan Layanan

Petugas hanya melayani pembayaran pajak tahunan reguler.

>>> Ford Mustang Shelby GT500KR 1968 Karatan Dilelang, Harganya Bisa Selangit

Untuk pembayaran pajak lima tahunan, ganti pelat nomor, atau perubahan data kendaraan, wajib datang ke kantor Samsat induk.