Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 8 Juni 2026 Tersedia di 14 Lokasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 8 Juni 2026.
Fasilitas ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang dokumen kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
>>> Pemilik Motor Listrik Disarankan Lakukan Pemeriksaan Rutin Enam Bulan Sekali
Layanan keliling ini dikhususkan untuk pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara lebih praktis.
Berikut adalah daftar lokasi operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada 8 Juni 2026:
Lokasi Samsat Keliling 8 Juni 2026
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (pukul 08.00–14.00 WIB).
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (pukul 08.00–14.00 WIB).
Jakarta Barat: Mall Citraland (pukul 08.00–14.00 WIB).
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat dan Depan Parkiran TMP Kalibata (pukul 09.00–14.00 WIB).
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (pukul 08.00–14.00 WIB).
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (pukul 08.00–13.00 WIB).
Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (pukul 09.00–14.00 WIB).
>>> Mobil MPV Bekas Masih Dominasi Pasar Indonesia, Ungguli SUV
Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (pukul 09.00–12.00 WIB).
Kelapa Dua: GTown Square Gading Serpong (pukul 08.00–14.00 WIB).
Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB).
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (pukul 09.00–12.00 WIB).
Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (pukul 08.00–12.00 WIB).
Syarat Dokumen Pembayaran Pajak
Wajib pajak harus membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Layanan ini hanya untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Batasan Layanan
Petugas hanya melayani pembayaran pajak tahunan reguler.
>>> Ford Mustang Shelby GT500KR 1968 Karatan Dilelang, Harganya Bisa Selangit
Untuk pembayaran pajak lima tahunan, ganti pelat nomor, atau perubahan data kendaraan, wajib datang ke kantor Samsat induk.
Update Terbaru
Pusat Scam di Kamboja Tetap Beroperasi Meski Klaim Pemberantasan
Senin / 08-06-2026, 10:00 WIB
Adu Mekanik! Preview Nano Machine Chapter 316 Bahasa Indonesia, Update Terbaru!
Senin / 08-06-2026, 10:00 WIB
Gugatan 3,8 Juta Bitcoin di New York Terancam Gagal
Senin / 08-06-2026, 09:59 WIB
Trump Tegaskan Konflik Israel-Iran Tak Ganggu Negosiasi Damai
Senin / 08-06-2026, 09:59 WIB
Merdeka Gold Temukan Tambahan 445 Ribu Ons Emas di Gorontalo
Senin / 08-06-2026, 09:59 WIB
OpenAI Luncurkan Lockdown Mode untuk Lindungi ChatGPT dari Serangan Prompt Injection
Senin / 08-06-2026, 09:57 WIB
Dosen Ubah Cara Mengajar karena Mahasiswa Gen Z Sulit Membaca
Senin / 08-06-2026, 09:56 WIB
Suzuki Luncurkan Jimny Terbaru dengan Fitur ADAS di Malaysia
Senin / 08-06-2026, 09:56 WIB
Hakim AS Tunda Putusan Gugatan 3,8 Juta Bitcoin Terlantar
Senin / 08-06-2026, 09:56 WIB
IHSG Anjlok ke Level 5.520,8, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Pelemahan Rupiah
Senin / 08-06-2026, 09:56 WIB
Hindari Menyimpan 4 Barang Ini di Kolong Tempat Tidur agar Tidak Rusak
Senin / 08-06-2026, 09:56 WIB
Ditjen Pajak Perkuat Coretax untuk Genjot Penerimaan Negara
Senin / 08-06-2026, 09:54 WIB
OPEC+ Sepakat Naikkan Target Produksi Minyak Mulai Juli 2026
Senin / 08-06-2026, 09:54 WIB
Pelemahan Kredit Kendaraan Bermotor Makin Dalam, Sinyal Konsumsi Rumah Tangga Belum Solid
Senin / 08-06-2026, 09:54 WIB






