Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa calon wakil menteri pertanian (wamentan) pengganti Sudaryono sudah disiapkan.

Meski demikian, Amran belum bersedia mengungkap identitas sosok tersebut. Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

>>> Nicolas Otamendi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina

"Sudah, sudah (ada nama calon wamentan baru)," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

Amran enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penunjukan pengganti Sudaryono. Ia hanya meminta publik bersabar menunggu keputusan Kepala Negara.

"Sabar dikit," ujarnya.

Saat ditanya apakah nama tersebut telah diajukan kepada Prabowo, Amran tidak memberikan jawaban tegas. Menurut dia, proses pengisian jabatan wamentan sepenuhnya mengikuti arahan Kepala Negara.

"Doakan yang terbaik, kita ikut Bapak Presiden," kata Amran.

Ia kembali menegaskan tidak akan mengungkap identitas calon wamentan yang telah disiapkan. "Pokoknya (siapa orangnya) ikut perintah Bapak Presiden," ucapnya.

>>> Pesawat Kenmore Air Angkut 11 Penumpang Jatuh di Washington, AS

Amran juga tidak menjawab secara gamblang soal kepastian posisi wamentan akan segera terisi. Ia hanya menegaskan seluruh proses pengisian jabatan berada di tangan Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo belum membahas pengisian posisi wamentan yang ditinggalkan Sudaryono. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai penunjukan wamentan baru.

"Jadi untuk berkenaan dengan masalah posisi Wamentan memang sampai saat ini belum didiskusikan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).

Sudaryono resmi meninggalkan jabatan wakil menteri pertanian setelah dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7).

Ia menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

>>> KPK: Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500 untuk Menteri Kehutanan Raja Juli

Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.