OJK Panggil Fintech Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara fintech P2P lending PT Anugerah Digital Indonesia, yang dikenal dengan Solusiku, pada Kamis (4/6).
Pemanggilan ini dilakukan setelah OJK menerima pengaduan konsumen terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan utang.
>>> Telkom Siapkan Buyback Saham Rp4 Triliun, Ini Dampaknya
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa regulator masih mendalami kasus tersebut.
"Atas hal itu, OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait," ujar Agus.
Fokus Pemeriksaan OJK
OJK memeriksa kepatuhan Solusiku terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional internal, penggunaan nomor resmi perusahaan, serta pengawasan terhadap petugas penagih.
>>> Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Bundaran HI
Regulator juga memerintahkan Solusiku untuk menghentikan sementara penagihan kepada konsumen yang mengadu.
Selain itu, Solusiku diminta melakukan penelaahan internal terhadap pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan.
Perusahaan juga harus memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.
>>> EMMO Mulai Pasarkan Motor Listrik Trail JVX GT Secara Massal
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sanksi administratif maupun tindakan pengawasan lain siap dijatuhkan jika Solusiku terbukti melanggar regulasi.
Update Terbaru
Jadwal MPL ID S17 Minggu 7 Hari 1: Dua Laga pada 8 Mei 2026
Minggu / 07-06-2026, 08:43 WIB
Rafael Leao Diusir Usai Baku Hantam dengan Pemain Chile
Minggu / 07-06-2026, 08:43 WIB
Cedera Otot Paksa Leonardo Balerdi Absen dari Piala Dunia 2026
Minggu / 07-06-2026, 08:40 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di FIFA Matchday
Minggu / 07-06-2026, 08:40 WIB
10 Produk Unitlink Saham dengan Return Tertinggi per Mei 2026
Minggu / 07-06-2026, 08:38 WIB
Diskon AC Split Sharp 1 PK di Transmart Full Day Sale 7 Juni 2025
Minggu / 07-06-2026, 08:36 WIB
Empat Peringatan Penting yang Jatuh pada 8 Juni
Minggu / 07-06-2026, 08:36 WIB
Harga Emas Antam 7 Juni 2026 Stagnan untuk Ukuran Kecil hingga 5 Gram
Minggu / 07-06-2026, 08:36 WIB
Timnas Brasil Tundukkan Mesir Lewat Gol Bruno Guimarães dan Endrick
Minggu / 07-06-2026, 08:33 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2.738.000 pada 7 Juni 2026
Minggu / 07-06-2026, 08:33 WIB
Veda Pratama Start P9 di Moto3 Hungaria, Dikenai Long Lap Penalty
Minggu / 07-06-2026, 08:32 WIB
Pedro Acosta Bingung dengan Performa Marc Marquez di MotoGP Hongaria
Minggu / 07-06-2026, 08:28 WIB
Jepang Gunakan AI dan Drone untuk Antisipasi Serangan Beruang
Minggu / 07-06-2026, 08:24 WIB
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi US$ 106,56 per Barel pada Mei 2026
Minggu / 07-06-2026, 08:24 WIB






