Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memilih meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

Bobby bahkan meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) ikut keluar dari ruang sidang. Keputusan itu diambil setelah terjadi interupsi dari Fraksi PDIP.

>>> Lenovo Luncurkan Lecoo Pro 14 dengan Opsi Intel dan AMD, RAM 24GB, Dukung eGPU OCuLink

Awalnya, paripurna berjalan normal dengan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap LPJ APBD 2025. Rapat kemudian berlanjut ke agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan gubernur.

Namun, saat Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan bersama dan hendak dilakukan penandatanganan, muncul interupsi.

Fraksi PDIP mempertanyakan kuorum dan menyinggung adanya rapat dengar pendapat (RDP) di saat bersamaan.

>>> Viral: Alumni Ungkap Dugaan Pelecehan Dosen Setelah 10 Tahun

Di momen itulah Bobby langsung berdiri dan keluar ruangan. Ia juga menginstruksikan OPD untuk meninggalkan sidang.

Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, sebelumnya rapat sudah sempat diskors untuk mengecek kuorum. Setelah dinyatakan cukup, agenda pun dilanjutkan.

Namun interupsi kembali muncul saat penandatanganan, sehingga memperlambat jalannya proses.

>>> Manga Kai-hen Wizards Karya Yellow Tanabe Kembali pada 29 Juli

"Karena itu tadi, di awal kan sudah diskors, bahwa dicek dulu kehadiran karena ini pengambilan keputusan, setelah dicek kuorum, lanjut pandangan fraksi-fraksi, fraksi-fraksi sudah menerima, kemudian lanjut, kemudian laporan Banggar, ketika akan dilakukan penandatanganan ada yang interupsi mengecek semua, kan memperlambat proses," ujarnya.