Kemenhub Godok Tarif Batas Atas dan Bawah Tiket Pesawat, INACA: Biaya Operasional Sudah Berubah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat.
Langkah ini dinilai perlu untuk menyesuaikan dengan perubahan biaya operasional yang dihadapi industri penerbangan.
>>> BINUS University Integrasikan Akuntansi dan Teknologi Hadapi Era AI
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengungkapkan bahwa batas tarif yang berlaku saat ini sudah tidak mencerminkan kondisi biaya maskapai.
TBA terakhir ditetapkan pada 2019, ketika harga avtur masih sekitar Rp 10.000 per liter dan kurs rupiah Rp 14.000 per dolar AS.
"Sekarang kondisi biaya operasi maskapai sudah berubah cukup signifikan," ujar Bayu saat dihubungi Kontan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, penyesuaian TBA menjadi konsekuensi logis dari kenaikan berbagai komponen biaya operasional.
Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa kenaikan TBA tidak otomatis membuat harga tiket melonjak. Harga tiket tetap bergerak mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran.
"Saat low season dan permintaan turun, harga cenderung rendah. Sebaliknya saat peak season, harga biasanya mendekati tarif batas atas," katanya.
Pemerintah juga masih memiliki instrumen untuk menjaga keterjangkauan harga, seperti insentif PPN DTP untuk tiket pesawat pada periode tertentu, termasuk musim libur sekolah.
Bayu menambahkan, revisi TBA kemungkinan akan diikuti penyesuaian TBB karena keduanya merupakan satu struktur tarif. Namun, maskapai tetap bisa menawarkan harga kompetitif saat permintaan lemah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyebut pemerintah tengah mengkaji aturan baru terkait TBA dan TBB.
Selain nilai tukar rupiah, Kemenhub juga mempertimbangkan penerapan fuel surcharge yang lebih fleksibel untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur.
>>> OJK Jatuhkan Sanksi dan Denda Rp875 Juta ke Indosaku Akibat Pelanggaran Penagihan
Pemerintah menargetkan revisi tarif dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha maskapai dan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara.
Update Terbaru
Cara Mudah Ajukan Pinjaman di GoPay Pinjam, Langsung Cair
Jumat / 05-06-2026, 16:36 WIB
Liverpool Resmi Tunjuk Andoni Iraola Sebagai Manajer Baru
Jumat / 05-06-2026, 16:36 WIB
BLACK TORCH Anime Rilis Trailer Baru, Visual Kunci, dan Lagu Tema oleh SiM dan I Don't Like Mondays
Jumat / 05-06-2026, 16:32 WIB
Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Porsi Tilang Manual Naik 30 Persen
Jumat / 05-06-2026, 16:32 WIB
PT Midi Utama Indonesia Tbk Bagikan Dividen Rp396,2 Miliar
Jumat / 05-06-2026, 16:32 WIB
Pemerintah Tarik Pembiayaan Utang Rp386 Triliun hingga Mei 2026
Jumat / 05-06-2026, 16:32 WIB
Jetour Luncurkan T1 Varian Mesin Bensin dengan Harga Promo Rp 388 Juta
Jumat / 05-06-2026, 16:28 WIB
ASIC Selidiki Tiga Mitra KPMG Australia Terkait Kebocoran Data
Jumat / 05-06-2026, 16:28 WIB
Jetour T1 Varian Bensin Resmi Meluncur dengan Harga Promo Rp 388 Juta
Jumat / 05-06-2026, 16:27 WIB
Minum Kopi Secukupnya Bantu Jaga Kesehatan Jantung dan Otak
Jumat / 05-06-2026, 16:27 WIB
OJK: Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Terjaga di Level 57,78%
Jumat / 05-06-2026, 16:27 WIB
Pemerintah Jamin Stok Pupuk Nasional Aman di Tengah Krisis Global
Jumat / 05-06-2026, 16:24 WIB
John Herdman Siapkan Timnas Indonesia Hadapi Oman dan Mozambik
Jumat / 05-06-2026, 16:24 WIB
OJK Catat Pembiayaan Pergadaian Tumbuh Capai Rp157 Triliun
Jumat / 05-06-2026, 16:24 WIB






