Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Ojek Online, Taksi Online Belum
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan potongan komisi 8 persen untuk transportasi online yang mulai berlaku 1 Juli 2026 hanya diterapkan pada ojek online (ojol).
Kebijakan tersebut belum mencakup taksi online (taksol). Hal ini disampaikan Dudy di Jakarta, Minggu (28/6).
>>> Pilihan Saham Berpotensi Cuan di Pekan Terakhir Juni
"Sekarang ini (potongan komisi 8 persen) fokus dilakukan untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua," kata Dudy.
Aturan Sewa Taksi Online Berbeda
Dudy menjelaskan bahwa aturan sewa untuk taksi online berbeda dengan ojek online. Kemenhub mengatur tarif sewa taksol di wilayah Jabodetabek, sementara daerah lain ditetapkan oleh pemerintah provinsi masing-masing.
Ia mengungkapkan adanya usulan agar pengaturan sewa taksol dipusatkan di pemerintah pusat supaya berlaku seragam di seluruh Indonesia.
Namun, usulan ini masih perlu dibahas dengan berbagai pihak terkait.
"Memang ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja.
>>> 6 Tipe Kepribadian Orang yang Suka Mendominasi Obrolan
Tapi kita itu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi," ucap Dudy.
Pemerintah saat ini memilih fokus pada ojol karena jumlah pengguna dan mitra yang jauh lebih besar dibandingkan taksol.
Regulasi potongan komisi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 untuk menyejahterakan pekerja transportasi online.
Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang memotong pendapatan perusahaan aplikator dari pengemudi menjadi hanya 8 persen.
>>> Unusa Tembus Peringkat 3 Besar Nasional PTS Bidang Kesehatan
Dua aplikator terbesar, Gojek dan Grab, telah menyatakan akan memberlakukan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
Update Terbaru
Java Paragon Hotel Surabaya Hadirkan Morning Yoga untuk Gaya Hidup Sehat
Senin / 29-06-2026, 07:58 WIB
Wali Kota Surabaya Peringatkan Tiga Kecamatan, Ancaman Copot Camat dan Lurah
Senin / 29-06-2026, 07:57 WIB
Istri dan Dua Anak Pesepakbola Ditemukan Tewas Setelah Gempa Venezuela
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Bill Maher Khawatir Sepatu Baru Sebelum Terima Mark Twain Prize
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Kemendikdasmen Dukung Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden Berlanjut
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Boy Arnez MVP, Indonesia Borong 4 Gelar di AVC Men's Cup 2026
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Israel Hancurkan Terowongan Hizbullah Berisi Ratusan Senjata
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Jokowi Bertemu Adik Kelas UGM di Lampung, Nostalgia Naik Gunung Bareng
Senin / 29-06-2026, 07:56 WIB
Prediksi Superkomputer Berubah: Prancis Geser Spanyol sebagai Favorit Juara Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 07:53 WIB
Said Iqbal Minta Purbaya Hapus Pajak JHT
Senin / 29-06-2026, 07:53 WIB
Juara AVC Cup, Indonesia Tak Tampil di AVC Continental Championship
Senin / 29-06-2026, 07:53 WIB
Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026 untuk SingaCup
Senin / 29-06-2026, 07:50 WIB
6 Penyebab Sering Kentut, Ternyata Tidak Selalu Soal Makanan
Senin / 29-06-2026, 07:50 WIB
Ritual Tanah Gajah Lampung: Jokowi Injak Kepala Kerbau di Karpet Merah
Senin / 29-06-2026, 07:50 WIB






