Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan tegas kepada para camat dan lurah di tiga kecamatan. Mereka dinilai kurang responsif dalam menangani persoalan di lapangan.

Eri menyampaikan hal itu setelah melakukan inspeksi mendadak hingga dini hari. Ia menemukan sejumlah wilayah yang belum tertangani dengan baik tanpa kehadiran pejabat setempat.

>>> Istri dan Dua Anak Pesepakbola Ditemukan Tewas Setelah Gempa Venezuela

"Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat," tegas Eri, Senin (29/6/2026).

Tiga kecamatan yang disorot adalah Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Di Sukomanunggal, masalahnya berupa pasar tumpah dan sampah di saluran air.

Di Semampir, camat dan lurah tidak hadir saat kemacetan parah di kawasan pasar. Sementara di Sawahan, parkir liar di kawasan Blauran masih dibiarkan.

Inspektorat Diminta Periksa Camat dan Lurah

Eri menginstruksikan Inspektorat Surabaya untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan tersebut.

>>> Bill Maher Khawatir Sepatu Baru Sebelum Terima Mark Twain Prize

"Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot," tegasnya.

Selain tiga kecamatan itu, masih ada tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan diperiksa. Mereka tidak dapat dihubungi saat Eri melakukan sidak di lapangan.

Eri juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga fasilitas publik. Ia mencontohkan pedestrian yang rusak akibat beralih fungsi menjadi parkir liar.

Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dishub, dan Satpol PP bersinergi menjaga aset publik selama 1×24 jam dalam empat hingga lima bulan setelah penertiban.

>>> Kemendikdasmen Dukung Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden Berlanjut

"Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir," ujarnya.