Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Ojek Online, Taksi Online Belum
Senin / 29-06-2026, 06:49 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan potongan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026 hanya berlaku untuk ojek online, belum mencakup taksi online.
Senin / 29-06-2026, 06:49 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan potongan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026 hanya berlaku untuk ojek online, belum mencakup taksi online.