Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja kini dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 10 persen.
Proses ini bisa dilakukan secara online atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
>>> Rupiah Tembus Rp18.074 per Dolar AS, Ekonom Ingatkan Risiko Berantai
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda telah menjadi peserta program JHT minimal selama 10 tahun.
Dokumen yang diperlukan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau e-KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan atas nama peserta, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan, dan NPWP jika ada.
Cara Pengajuan Klaim
Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Unggah seluruh dokumen yang diminta dan ikuti proses verifikasi yang ditentukan.
Alternatif lain, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Bawa semua dokumen persyaratan untuk dibantu proses verifikasi dan pengajuan pencairan oleh petugas.
Pastikan seluruh dokumen lengkap dan data sesuai agar verifikasi berjalan lancar. Dana sebesar 10 persen dari saldo JHT akan dicairkan setelah pengajuan dinyatakan valid.
Proses pencairan untuk saldo di bawah Rp10 juta umumnya selesai dalam maksimal satu hari kerja.
>>> Bank Sentral India Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,25 Persen
Sementara untuk saldo di atas Rp10 juta, waktu yang dibutuhkan hingga lima hari kerja.
Update Terbaru
Volkswagen Diam-diam Kembangkan Prototipe SUV Amarok, Mimpi yang Belum Padam
Rabu / 22-07-2026, 03:15 WIB
Atlet Wushu Samuel Marbun Targetkan Emas di Asian Games 2026
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
Saan Mustofa: Garda Pemuda Kunci NasDem Tembus 3 Besar Pemilu 2029
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
5 Tips Memilih Eyeliner yang Tepat untuk Pemula: Gampang Dipakai, Hasil Rapi
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
Biaya Lepas WNI Naik, Menkum Sebut Minat Warga yang Ingin 'Lepas' Tetap Banyak
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
Manuver Trump Mulai Berhasil, Iran Ketar-ketir Hadapi Dampak Perang dengan Amerika
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
Skandal Piala Dunia Makin Panas, Gianni Infantino Dituntut Mundur dari FIFA
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
AS Siap Respons Ancaman Houthi Blokade Laut Merah, Perang Iran Memanas
Rabu / 22-07-2026, 03:14 WIB
Iklan Kylie Jenner untuk Kacamata Meta Diubah Jadi Peringatan Pengawasan
Rabu / 22-07-2026, 02:49 WIB
MLB Larang Pemain Konsultasi AI Chatbot Sebelum Memukul
Rabu / 22-07-2026, 02:44 WIB
Karyawan AI Berontak Melawan CEO, Picu PAC Tandingan
Rabu / 22-07-2026, 02:44 WIB
The Rings of Power Season 3 Hadirkan Momen Pembuatan Cincin Sauron
Rabu / 22-07-2026, 02:44 WIB







