Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja kini dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 10 persen.
Proses ini bisa dilakukan secara online atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
>>> Rupiah Tembus Rp18.074 per Dolar AS, Ekonom Ingatkan Risiko Berantai
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda telah menjadi peserta program JHT minimal selama 10 tahun.
Dokumen yang diperlukan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau e-KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan atas nama peserta, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan, dan NPWP jika ada.
Cara Pengajuan Klaim
Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Unggah seluruh dokumen yang diminta dan ikuti proses verifikasi yang ditentukan.
Alternatif lain, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Bawa semua dokumen persyaratan untuk dibantu proses verifikasi dan pengajuan pencairan oleh petugas.
Pastikan seluruh dokumen lengkap dan data sesuai agar verifikasi berjalan lancar. Dana sebesar 10 persen dari saldo JHT akan dicairkan setelah pengajuan dinyatakan valid.
Proses pencairan untuk saldo di bawah Rp10 juta umumnya selesai dalam maksimal satu hari kerja.
>>> Bank Sentral India Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,25 Persen
Sementara untuk saldo di atas Rp10 juta, waktu yang dibutuhkan hingga lima hari kerja.
Update Terbaru
Syarat dan Alur Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Ketentuannya
Jumat / 05-06-2026, 13:28 WIB
Rencana Tarif Tambahan Trump Dikritik Ahli dan Organisasi HAM
Jumat / 05-06-2026, 13:28 WIB
Al-Qur'an Surat Al Hadid Ayat 18: Janji Pahala Berlipat bagi Ahli Sedekah
Jumat / 05-06-2026, 13:28 WIB
Nata de Coco Bisa Berstatus Haram? Ini Penjelasan MUI
Jumat / 05-06-2026, 13:27 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Oman di Garuda Championship Series Malam Ini
Jumat / 05-06-2026, 13:27 WIB
Satgas PKH Amankan Aset Kawasan Hutan Rp371,1 Triliun
Jumat / 05-06-2026, 13:26 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 6 - 7 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 13:26 WIB
AS Setujui 18 Pengecualian Tarif Impor untuk Produk Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 13:24 WIB
Prabowo Undang Tony Robbins Tinjau Program Makan Bergizi Gratis
Jumat / 05-06-2026, 13:24 WIB
Token HYPE Melonjak 180% di Tengah Penurunan Pasar Kripto Global
Jumat / 05-06-2026, 13:22 WIB
FIFA Luncurkan Album Resmi Piala Dunia 2026 Berisi 18 Lagu
Jumat / 05-06-2026, 13:21 WIB
Teleskop James Webb Temukan Galaksi Purba LAP1-B, Ungkap Masa Awal Alam Semesta
Jumat / 05-06-2026, 13:20 WIB
Wuling Daftarkan Nama Aira ev di PDKI, Calon Mobil Listrik Baru
Jumat / 05-06-2026, 13:17 WIB






