OJK Dapat Wewenang Baru: Atur Bursa Karbon hingga Dana Haji dalam UU P2SK
Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati pembicaraan tingkat I Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kesepakatan ini membawa perubahan besar pada struktur dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
>>> Timnas Esports Indonesia Resmi Berangkat ke SEA Esports Nation Cup 2026 di Vietnam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penguatan kelembagaan OJK menjadi poin krusial. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah industri yang semakin kompleks.
Perluasan Tugas dan Pengawasan OJK
Dalam aturan baru, OJK mendapat tanggung jawab lebih luas. Fokus pengawasan kini mencakup pasar modal, keuangan derivatif, dan perdagangan di bursa karbon.
Purbaya menekankan OJK juga berwenang mengatur bursa mineral serta komoditas strategis. Selain itu, lembaga ini mengawasi pengelolaan dana publik, termasuk dana haji dan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Berikut poin-poin penambahan tugas OJK dalam RUU P2SK:
- Pengaturan dan pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, serta bursa karbon.
- Pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis nasional.
- Pengelolaan dan pengawasan dana publik, termasuk dana haji dan Tapera.
- Penyesuaian kewenangan terkait aset kripto untuk mitigasi risiko.
- Wewenang menetapkan kebijakan terhadap industri jasa keuangan yang berdampak sistemik.
Penambahan wewenang ini bertujuan agar seluruh aktivitas keuangan yang mengelola dana masyarakat berada di bawah satu payung pengawasan ketat.
Hal ini diharapkan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
>>> 2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
Reformasi Kelembagaan dan Struktur Organisasi
Perubahan juga menyentuh aspek internal kepemimpinan Dewan Komisioner (DK) OJK.
Salah satu poin penting adalah penambahan posisi Kepala Eksekutif baru yang khusus mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis.
Update Terbaru
Boston Symphony Orchestra Catat Surplus Rp 27,5 Juta, Bantah Klaim Endowment Terkuras
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
Princess Charlene Pimpin Gala Palang Merah Monako dengan Gaun Emas Berkilau
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
The New York Times Rilis Strands Puzzle 868 Bertema Big Talk
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
China Larang AI Pacar demi Tingkatkan Angka Kelahiran
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Apple Perbarui Aplikasi Android dengan Widget Layar Utama dan Berbagi ke WhatsApp
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
Demokrat Sulit Manfaatkan Ketidakpuasan terhadap Trump untuk Pemilu 2026
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
George Russell Hadapi Masalah Kecepatan Lurus di Kualifikasi Spa
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Link Live Streaming Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Jetlag Terasa Lebih Parah Kalau Terbang ke Arah Timur, Ini Alasannya
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Sehari Pulang Kampung, Veda Ega Langsung Tancap Gas di Mandalika
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Farhan Halim dan Hendra Kurniawan Raih Penghargaan Individu di SEA V Cup 2026 Leg 1
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Wanita Michigan Klaim Hadiah Powerball Rp16 Miliar Beberapa Jam Sebelum Kedaluwarsa
Senin / 20-07-2026, 00:47 WIB







