2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, giliran dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, yang dibawa ke tahanan pada Rabu (3/6/2026).
Keduanya keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan. Tangan mereka tampak diborgol saat diarahkan menuju kendaraan tahanan.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penahanan dua mantan pimpinan BGN tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Penahanan para mantan petinggi lembaga itu terjadi di tengah penyelidikan yang masih berlangsung.
>>> iQOO Neo 10 Tunjukkan Pergeseran Kebutuhan di Segmen Smartphone Menengah Premium
Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Jadi Sorotan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotan Dadan dari jabatannya.
Saat dimintai tanggapan mengenai keterkaitan pencopotan tersebut dengan kasus dugaan jual-beli SPPG, Dudung menyebut informasi yang diterima Presiden cukup banyak dan persoalan itu menjadi salah satu pertimbangan.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung.
Ketika kembali ditanya apakah dugaan jual-beli SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menjawab, "Ya, salah satu faktornya itu."
Penyidik Geledah Kantor BGN
Di sisi lain, tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan yang diperketat di area kantor.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan langkah penyidikan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Sampai saat ini, Kejagung belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun rincian dugaan tindak pidana yang sedang ditangani dalam perkara tersebut.
Update Terbaru
Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Emiten Diminta Waspada
Kamis / 11-06-2026, 20:41 WIB
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






