2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, giliran dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, yang dibawa ke tahanan pada Rabu (3/6/2026).

Keduanya keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan. Tangan mereka tampak diborgol saat diarahkan menuju kendaraan tahanan.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penahanan dua mantan pimpinan BGN tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Penahanan para mantan petinggi lembaga itu terjadi di tengah penyelidikan yang masih berlangsung.

>>> iQOO Neo 10 Tunjukkan Pergeseran Kebutuhan di Segmen Smartphone Menengah Premium

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Jadi Sorotan

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotan Dadan dari jabatannya.

Saat dimintai tanggapan mengenai keterkaitan pencopotan tersebut dengan kasus dugaan jual-beli SPPG, Dudung menyebut informasi yang diterima Presiden cukup banyak dan persoalan itu menjadi salah satu pertimbangan.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung.

Ketika kembali ditanya apakah dugaan jual-beli SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menjawab, "Ya, salah satu faktornya itu."

Penyidik Geledah Kantor BGN

Di sisi lain, tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan yang diperketat di area kantor.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan langkah penyidikan tersebut.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.

Sampai saat ini, Kejagung belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun rincian dugaan tindak pidana yang sedang ditangani dalam perkara tersebut.