2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, giliran dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, yang dibawa ke tahanan pada Rabu (3/6/2026).
Keduanya keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan. Tangan mereka tampak diborgol saat diarahkan menuju kendaraan tahanan.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penahanan dua mantan pimpinan BGN tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Penahanan para mantan petinggi lembaga itu terjadi di tengah penyelidikan yang masih berlangsung.
>>> iQOO Neo 10 Tunjukkan Pergeseran Kebutuhan di Segmen Smartphone Menengah Premium
Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Jadi Sorotan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotan Dadan dari jabatannya.
Saat dimintai tanggapan mengenai keterkaitan pencopotan tersebut dengan kasus dugaan jual-beli SPPG, Dudung menyebut informasi yang diterima Presiden cukup banyak dan persoalan itu menjadi salah satu pertimbangan.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung.
Ketika kembali ditanya apakah dugaan jual-beli SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menjawab, "Ya, salah satu faktornya itu."
Penyidik Geledah Kantor BGN
Di sisi lain, tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan yang diperketat di area kantor.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan langkah penyidikan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Sampai saat ini, Kejagung belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun rincian dugaan tindak pidana yang sedang ditangani dalam perkara tersebut.
Update Terbaru
Nova Arianto Siap Rotasi Besar-besaran Timnas U-19 Lawan Timor Leste
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Oppo Siapkan HP Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Kisah di Balik Kesuksesan Jack Ma: Peran Besar Sang Istri, Zhang Ying
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Stasiun TV Indonesia Tayangkan Laga Timnas U19 dan Kualifikasi Internasional Malam Ini
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Uzbekistan Siap Menggebrak, Konsistensi Jadi Modal Menuju Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Barcelona Semakin Dekat Permanenkan Joao Cancelo dengan Harga Diskon
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Dokter Ungkap Masa Kritis Berhenti Merokok, Banyak Tumbang di Fase Ini
Rabu / 03-06-2026, 19:05 WIB
Bintang Timnas Swiss Dilarang Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Rabu / 03-06-2026, 19:05 WIB
Egy Maulana Vikri Optimis dengan Era John Herdman di Timnas Indonesia
Rabu / 03-06-2026, 19:05 WIB
Ikan Sarden Bisa Cegah Stroke dan Sakit Jantung, Benarkah?
Rabu / 03-06-2026, 19:00 WIB
Hasil Polytron Indonesia Open 2026: Kejutan Raymond/Joaquin Bungkam Ganda Jepang
Rabu / 03-06-2026, 19:00 WIB
Bahaya Pakai Shockbreaker KW, Ini Tips Pilih yang Aman dan Awet di Jalanan Indonesia 2026
Rabu / 03-06-2026, 19:00 WIB
Xiaomi 17T Pro Resmi Global dengan Lensa Periskop Leica dan Baterai 7000 mAh
Rabu / 03-06-2026, 18:55 WIB






