Sudah Pakai NPPN, Bisakah WP OP Kembali ke PPh Final UMKM di 2026? Ini Aturan Resminya
Wajib pajak orang pribadi yang sudah menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 masih memiliki kesempatan untuk kembali beralih ke skema PPh final UMKM 0,5 persen.
Hal ini dimungkinkan selama wajib pajak belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan memilih dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum.
>>> Roblox Luncurkan Fitur Kids vs Select, Cara Baru Lindungi Anak Paling Aman 2026
Syarat Kembali ke PPh Final UMKM
Perpindahan kembali ke skema tarif rendah ini bisa dilakukan jika wajib pajak memenuhi kriteria dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.
Syarat utama yang harus dipenuhi antara lain belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan pemilihan dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Selain itu, kriteria usaha dan subjek pajak harus sesuai dengan ketentuan PP 55/2022.
Wajib pajak juga perlu melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2025 dari metode NPPN menjadi PPh final UMKM.
Peredaran bruto atau omzet usaha dalam satu tahun tidak boleh melebihi Rp4,8 miliar.
Jika kondisi tersebut terpenuhi, wajib pajak bisa segera memperbaiki laporan pajaknya untuk menikmati fasilitas tarif 0,5 persen.
Penyuluh DJP melalui kanal FAQ Coretax menegaskan bahwa pembetulan SPT tersebut dimungkinkan secara regulasi.
Mekanisme NPPN dapat diubah kembali menjadi PPh final UMKM sepanjang syarat dalam PP 55/2022 terpenuhi dan belum ada dokumen AS.
06-02 yang diajukan.
Dampak PP 20/2026
Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari masa transisi aturan perpajakan terbaru yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil.
>>> Diplomasi Prabowo Tarik Investasi Rp2.430 T, Dampak Nyata 2026
Update Terbaru
Saham SpaceX Anjlok Usai Gagal Luncurkan Starship
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Pemukul Pemilik Rumah dengan Stik Baseball Picu Baku Tembak SWAT di Normal Heights
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota Pendiri WAICO, Pemerintah Siapkan Roadmap AI
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Presiden Prabowo soal Harga Beras: Suruh Tanam Sendiri
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Tom Brady Celupkan Rob Gronkowski ke Tangki Saus Cane's
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Prabowo: Indonesia Diproyeksikan Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
AREBI Banten Sertifikasi 260 Broker Properti, Sanksi Mulai Oktober 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Thorn Fire Capai 10 Persen Terkendali, Evakuasi Berlanjut
Jumat / 17-07-2026, 22:36 WIB
Jaksa Ragu Permintaan Cucu John Gotti Tunda Penjara Demi Donasi Ginjal ke Ibunya
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Desiigner Aniaya Pacar yang Gendong Bayi, Polisi Ungkap Kronologi
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Mantan Suami Bintang 'Secret Lives of Mormon Wives' Dihukum Kasus DUI
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Penyusup 'TODAY' Show Akui Ingin Panggil Selebriti Kulit Hitam dengan Kata-N
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB







