Sudah Pakai NPPN, Bisakah WP OP Kembali ke PPh Final UMKM di 2026? Ini Aturan Resminya
Wajib pajak orang pribadi yang sudah menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 masih memiliki kesempatan untuk kembali beralih ke skema PPh final UMKM 0,5 persen.
Hal ini dimungkinkan selama wajib pajak belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan memilih dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum.
>>> Roblox Luncurkan Fitur Kids vs Select, Cara Baru Lindungi Anak Paling Aman 2026
Syarat Kembali ke PPh Final UMKM
Perpindahan kembali ke skema tarif rendah ini bisa dilakukan jika wajib pajak memenuhi kriteria dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.
Syarat utama yang harus dipenuhi antara lain belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan pemilihan dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Selain itu, kriteria usaha dan subjek pajak harus sesuai dengan ketentuan PP 55/2022.
Wajib pajak juga perlu melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2025 dari metode NPPN menjadi PPh final UMKM.
Peredaran bruto atau omzet usaha dalam satu tahun tidak boleh melebihi Rp4,8 miliar.
Jika kondisi tersebut terpenuhi, wajib pajak bisa segera memperbaiki laporan pajaknya untuk menikmati fasilitas tarif 0,5 persen.
Penyuluh DJP melalui kanal FAQ Coretax menegaskan bahwa pembetulan SPT tersebut dimungkinkan secara regulasi.
Mekanisme NPPN dapat diubah kembali menjadi PPh final UMKM sepanjang syarat dalam PP 55/2022 terpenuhi dan belum ada dokumen AS.
06-02 yang diajukan.
Dampak PP 20/2026
Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari masa transisi aturan perpajakan terbaru yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil.
>>> Diplomasi Prabowo Tarik Investasi Rp2.430 T, Dampak Nyata 2026
Update Terbaru
Review Suzuki S-Presso: Micro SUV Tangguh dan Irit untuk Perkotaan
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Persib Bandung Mulai Persiapan Musim Baru 2026, Igor Tolic Bocorkan Jadwal TC
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Hasil Indonesia Open 2026: Leo/Daniel Tumbang di Tangan Ganda Taiwan
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Link Live Streaming MotoGP Italia 2026: Menanti Kejutan Marc Marquez di Mugello
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Nathan Tjoe-A-On Siap Lanjutkan Pekerjaan Bersama Timnas Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Cara Ubah Galon Rusak Jadi Kandang Ternak, Solusi Daur Ulang Kreatif Tanpa Modal
Selasa / 02-06-2026, 16:00 WIB
Thomas Tuchel Optimistis Bawa Timnas Inggris Juara Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 15:59 WIB
Sam Bimbo di Usia 84 Tahun Masih Prima, Istri Jadi Rahasia Sehat
Selasa / 02-06-2026, 15:59 WIB
Vokalis The Offspring Beri Pidato Wisuda 2026, Pesannya Mengejutkan Lulusan
Selasa / 02-06-2026, 15:59 WIB
Kimi Antonelli Raih Pole Position di GP Miami 2026
Selasa / 02-06-2026, 15:54 WIB
REKONIX dan Team Liquid Resmi Lolos ke DreamLeague Season 29
Selasa / 02-06-2026, 15:54 WIB
Bacakan Pledoi, Nadiem Akui Bukan Pemimpin Sempurna di Depan Publik
Selasa / 02-06-2026, 15:54 WIB
Polisi Toronto Sita 16 Ribu Merchandise Sepak Bola Palsu Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 15:49 WIB
Neraca Dagang RI Surplus 72 Bulan Beruntun per April 2026
Selasa / 02-06-2026, 15:49 WIB






