Sudah Pakai NPPN, Bisakah WP OP Kembali ke PPh Final UMKM di 2026? Ini Aturan Resminya
Sebelumnya, banyak wajib pajak orang pribadi beralih ke NPPN karena masa berlaku skema PPh final UMKM dalam PP 55/2022 dianggap hampir berakhir.
Namun, pemerintah kemudian menerbitkan PP 20/2026 yang menghapus batasan waktu pemanfaatan PPh final UMKM bagi wajib pajak orang pribadi.
Artinya, pelaku usaha perorangan kini bisa menikmati tarif 0,5 persen dalam jangka waktu yang lebih lama.
Penyuluh DJP menyatakan bahwa ketentuan dalam PP 20/2026 bersifat relaksasi retroaktif atau berlaku surut untuk mengamankan kondisi yang sudah berjalan.
Langkah ini berfungsi sebagai jembatan hukum agar wajib pajak yang seharusnya sudah pindah ke tarif umum tetap sah menggunakan tarif final 0,5 persen.
Perbedaan NPPN dan Pilihan Ketentuan Umum
DJP menekankan bahwa melaporkan SPT dengan metode NPPN tidak otomatis membatalkan hak wajib pajak untuk memakai PPh final UMKM.
Hak tersebut gugur hanya jika wajib pajak secara sadar mengirimkan formulir AS. 06-02 atau surat pemilihan dikenai PPh ketentuan umum.
Selama dokumen pemilihan tarif umum belum pernah diajukan, pelaporan SPT dengan NPPN dianggap sebagai kekeliruan administratif yang bisa dibetulkan.
Oleh karena itu, wajib pajak diharapkan tidak ragu melakukan pembetulan SPT agar beban pajak lebih ringan.
>>> Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Entitas Resmi Jadi 3, Modal Makin Kuat di 2026
Langkah utama untuk mengamankan tarif 0,5 persen meliputi memastikan belum pernah memilih tarif umum secara resmi, menjaga omzet di bawah Rp4,8 miliar, memenuhi kriteria PP 55/2022, dan menyesuaikan pelaporan dengan PP 20/2026.
Update Terbaru
Wistoria Season 2 Episode 9: Kilas Balik Masa Kecil Will dan Elfaria
Selasa / 02-06-2026, 16:59 WIB
MG5 Terbakar Spontan Saat Parkir di China, Tambah Daftar Masalah Keamanan
Selasa / 02-06-2026, 16:59 WIB
Ferrari Luce, Mobil Listrik Termahal yang Siap Meluncur 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:59 WIB
Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia pada Selasa, 2 Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:55 WIB
My Hero Academia Gandeng Timnas Jepang Sambut Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:55 WIB
Ahli Ungkap Kebiasaan Malam Hari yang Bikin Hati Cepat Rusak
Selasa / 02-06-2026, 16:55 WIB
Samsung Siapkan Galaxy Z Fold 8 Ultra untuk Pasar Jepang
Selasa / 02-06-2026, 16:55 WIB
Microsoft Surface Laptop Ultra Resmi, Pakai Chip Nvidia RTX Spark
Selasa / 02-06-2026, 16:55 WIB
Rincian 5 Klaster Biaya Hidup KIP Kuliah 2026, Cair Langsung ke Rekening
Selasa / 02-06-2026, 16:54 WIB
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Libur Nasional dan Cuti Bersama
Selasa / 02-06-2026, 16:54 WIB
Rahasia Budaya Sekolah Aman di Tuban: Siswa Tantrum Kini Lebih Kalem
Selasa / 02-06-2026, 16:54 WIB
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Jakarta, Buru Tiket Murah
Selasa / 02-06-2026, 16:54 WIB
Prabowo Santap Makan Bergizi Gratis Bersama Siswa di SMPN 111 Jakarta
Selasa / 02-06-2026, 16:52 WIB
Bunga Zainal dan Sukhdev Singh Sempat Berselisih Panjang Akibat Kasus Investasi Batubara
Selasa / 02-06-2026, 16:51 WIB






