Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan konsolidasi besar-besaran di sektor asuransi BUMN.

Rencana ini akan menyatukan 15 entitas asuransi milik negara menjadi hanya tiga perusahaan utama.

>>> 5 Cara Membuat Kopi Low Acid di Rumah, Aman bagi Lambung dan Tanpa Ribet

Langkah strategis ini diproyeksikan selesai pada 2026. Tujuan utamanya adalah memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri asuransi nasional.

Dukungan dari Industri Asuransi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif rencana tersebut. Mereka menilai konsolidasi akan menciptakan entitas dengan kapasitas bisnis yang lebih mumpuni.

Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, menyatakan dukungannya.

Menurutnya, penggabungan adalah langkah tepat selama tujuannya menciptakan perusahaan yang lebih tangguh.

Ia menekankan pentingnya efisiensi dan posisi tawar yang lebih kuat di pasar. Fokus utama konsolidasi adalah perlindungan hak dan kepentingan nasabah selama masa transisi.

Rencana Pengelompokan Tiga Pilar

Konsolidasi akan mengelompokkan entitas asuransi ke dalam tiga kategori. Pertama, asuransi jiwa yang fokus pada perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Kedua, asuransi umum untuk mengelola risiko kerugian harta benda dan tanggung jawab hukum. Ketiga, asuransi kredit yang fokus pada perlindungan risiko kegagalan pembayaran kredit atau pembiayaan.

>>> Prabowo Pangkas 50% Rombongan PDLN, Istana Ungkap Aturan Terbaru 2026

Proses penjajakan masih dalam tahap awal oleh BPI Danantara. Detail mekanisme teknis dan skema penggabungan belum dapat dipaparkan secara mendalam ke publik.

AAJI berharap konsolidasi ini menjadi momentum bagi seluruh industri asuransi. Penguatan permodalan menjadi isu sentral untuk memperkokoh ketahanan industri hingga 2028.