Praja Sragen Desak Pengisian 341 Perangkat Desa Kosong Usai PP Baru Terbit
Prijo menjelaskan meskipun PP Nomor 16 Tahun 2026 sudah turun, daerah masih perlu menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai petunjuk pelaksanaan.
Saat ini, nasib Raperda berada di tangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sragen.
Prijo memastikan beberapa poin urgen dalam draf lama akan diubah dan dianulir sesuai ketentuan terbaru.
Pemerintah daerah belum bisa memberikan tanggal pasti kapan proses pengisian jabatan dimulai. Semua pihak masih menunggu instruksi dan detail aturan dalam Permendagri yang akan datang.
Komitmen Bapemperda DPRD Sragen
Ketua Bapemperda DPRD Sragen, Eko Muji Suharto, menyatakan keprihatinan atas banyaknya kekosongan perangkat desa. Ia menyadari kondisi ini sangat mengganggu performa pelayanan di tingkat desa.
Eko meminta Pemerintah Kabupaten Sragen segera menyiapkan draf Raperda baru yang disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2026.
Langkah proaktif dibutuhkan agar saat Permendagri turun, daerah sudah siap secara administratif.
Bapemperda siap mengambil inisiatif dalam penyusunan aturan ini demi kepentingan masyarakat. Namun, keputusan final mengenai teknis pengisian perangkat desa harus tetap merujuk pada regulasi pusat.
Data kekosongan perangkat desa di Sragen menunjukkan total 341 posisi kosong di 196 desa.
Dasar hukum utama adalah PP No 16 Tahun 2026, sementara regulasi yang dinanti adalah Permendagri terbaru.
Para perangkat desa berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD Sragen dapat mempercepat lahirnya regulasi tingkat daerah. Hingga pertemuan berakhir, disepakati semua pihak akan terus memantau perkembangan regulasi pusat.
>>> Rumah Sarwendah Disebut Jadi Jaminan Utang Perusahaan Ruben Onsu, Cicilan Menunggak Sejak 2024
Praja Sragen menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan mereka terpenuhi dan kekosongan jabatan perangkat desa benar-benar terisi.
Update Terbaru
Saham SpaceX Anjlok Usai Gagal Luncurkan Starship
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Pemukul Pemilik Rumah dengan Stik Baseball Picu Baku Tembak SWAT di Normal Heights
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota Pendiri WAICO, Pemerintah Siapkan Roadmap AI
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Presiden Prabowo soal Harga Beras: Suruh Tanam Sendiri
Jumat / 17-07-2026, 22:42 WIB
Tom Brady Celupkan Rob Gronkowski ke Tangki Saus Cane's
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Prabowo: Indonesia Diproyeksikan Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
AREBI Banten Sertifikasi 260 Broker Properti, Sanksi Mulai Oktober 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:38 WIB
Thorn Fire Capai 10 Persen Terkendali, Evakuasi Berlanjut
Jumat / 17-07-2026, 22:36 WIB
Jaksa Ragu Permintaan Cucu John Gotti Tunda Penjara Demi Donasi Ginjal ke Ibunya
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Desiigner Aniaya Pacar yang Gendong Bayi, Polisi Ungkap Kronologi
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Mantan Suami Bintang 'Secret Lives of Mormon Wives' Dihukum Kasus DUI
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Penyusup 'TODAY' Show Akui Ingin Panggil Selebriti Kulit Hitam dengan Kata-N
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 22:35 WIB







