Rumah Sarwendah Disebut Jadi Jaminan Utang Perusahaan Ruben Onsu, Cicilan Menunggak Sejak 2024

Perselisihan terkait aset pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Kali ini, pihak Sarwendah mengungkap adanya kewajiban utang yang dikaitkan dengan rumah yang saat ini ditempati kliennya bersama anak-anak.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyatakan rumah tersebut dijadikan agunan atas utang perusahaan milik Ruben Onsu. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang masih menyisakan dampak setelah perceraian keduanya.

"Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan. Ya, itu yang perlu dipahami," ujar Abraham Simon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Abraham menyebut pembayaran cicilan atas utang tersebut telah berhenti dalam waktu yang cukup lama. Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihaknya, tunggakan berlangsung sejak pertengahan 2024.

"Kami pegang surat-surat dari bank, mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, dan ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024," kata Simon.

Pihak Sarwendah mengaku memiliki sejumlah surat peringatan dari bank yang menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran. Dokumen itu disebut menjadi dasar keberatan mereka terkait beban utang yang masih melekat pada aset tersebut.

>>> Profil Fabiola Elizabeth Mantan Istri Reza Smash Disorot usai Muncul Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Love Scamming

Kesepakatan Sebelum Perceraian

Menurut Abraham, sebelum akta kesepakatan perceraian ditandatangani, telah ada kesepahaman bahwa Ruben akan melanjutkan pembayaran cicilan hingga seluruh kewajiban selesai.

Dalam kesepakatan itu, Sarwendah disebut tidak dibebani tanggung jawab untuk melunasi utang yang terkait dengan rumah tersebut.