Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen
Pemerintah secara resmi mempermanenkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang diundangkan pada 22 April 2026.
>>> Aplikasi Resmi dan Mesin Pencari Mudahkan Cek Live Score Piala Dunia 2026
Insentif pajak ini berlaku tanpa batasan waktu.
Fasilitas ini menyasar wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, hingga koperasi dengan syarat peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun.
Perubahan dari Aturan Sebelumnya
PP Nomor 20 Tahun 2026 merevisi ketentuan lama yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Pada regulasi sebelumnya, pemanfaatan fasilitas pajak ini dibatasi paling lama tujuh tahun.
>>> The Palace Jeweler dan Huawei Luncurkan Koleksi Perhiasan Serenata
Penghapusan batas waktu ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Pemerintah ingin menghadirkan kesederhanaan dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.
Selain mempertahankan tarif final, pemerintah tetap memberlakukan fasilitas pembebasan PPh bagi usaha mikro.
>>> Piala Dunia 2026 Dorong Saham WIFI dan IRSX, Phintraco Sekuritas Ungkap Potensi
Fasilitas bebas pajak ini khusus untuk pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
Update Terbaru
4 Cara Efektif Memanfaatkan AI untuk Membangun Kekayaan Pribadi
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
Ariana Grande Murka Gedung Putih Pakai Lagunya di Video ICE
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
Korea Selatan Balikkan Keadaan, Tekuk Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
PT Meratus Bantah Kabar Akuisisi oleh Waresix Senilai US$2,2 Miliar
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
Atlus Pastikan Cerita Persona 4 Revival Tidak Berubah
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
Korea Selatan Kalahkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
10 Program TV Rating Tertinggi per Jumat, 12 Juni 2026, Indosiar Kuasai Puncak
Jumat / 12-06-2026, 11:02 WIB
Menhub Laporkan Pengembangan Jaringan Kereta Api 10.524 Km ke Presiden
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB
Korea Selatan Imbangi Republik Ceko di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB
Neymar Mendadak Dapat Warisan Rp18 Triliun dari Fans Misterius
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB
Kredit Sindikasi Perbankan Melonjak 44 Persen Menjelang Pertengahan 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB
30 Nama Anak dan Artis Indonesia Berawalan Huruf M Beserta Artinya
Jumat / 12-06-2026, 11:00 WIB
Bus Timnas Ceko Terjebak Macet di Zapopan, Pemain Jalan Kaki ke Latihan
Jumat / 12-06-2026, 11:00 WIB
PT Pyridam Farma Tunda Rights Issue II Akibat Ketidakpastian Makroekonomi
Jumat / 12-06-2026, 11:00 WIB






