Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen
Pemerintah secara resmi mempermanenkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang diundangkan pada 22 April 2026.
>>> Aplikasi Resmi dan Mesin Pencari Mudahkan Cek Live Score Piala Dunia 2026
Insentif pajak ini berlaku tanpa batasan waktu.
Fasilitas ini menyasar wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, hingga koperasi dengan syarat peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun.
Perubahan dari Aturan Sebelumnya
PP Nomor 20 Tahun 2026 merevisi ketentuan lama yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Pada regulasi sebelumnya, pemanfaatan fasilitas pajak ini dibatasi paling lama tujuh tahun.
>>> The Palace Jeweler dan Huawei Luncurkan Koleksi Perhiasan Serenata
Penghapusan batas waktu ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Pemerintah ingin menghadirkan kesederhanaan dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.
Selain mempertahankan tarif final, pemerintah tetap memberlakukan fasilitas pembebasan PPh bagi usaha mikro.
>>> Piala Dunia 2026 Dorong Saham WIFI dan IRSX, Phintraco Sekuritas Ungkap Potensi
Fasilitas bebas pajak ini khusus untuk pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
Update Terbaru
Dikeroyok Massa hingga Tewas di Tabanan, Sosok Pencuri Ayam Ini Ternyata Memiliki Catatan Kriminal sebagai Residivis
Senin / 27-07-2026, 15:12 WIB
10 Peristiwa Bersejarah 27 Juli: Dari Kudatuli, Penemuan Insulin, hingga Hari Jadi Kota Kediri yang Mengubah Dunia
Senin / 27-07-2026, 15:08 WIB
Viral di Threads, Hanum Mega Bongkar Sifat Asli Endang Yustika: Sosok di Balik Biu.Costore yang Kini Dicibir Warganet
Senin / 27-07-2026, 14:31 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Mahasiswi UINSA Surabaya Malah 'Meluncur' dari Panggung Wisuda
Senin / 27-07-2026, 14:27 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB







