Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Besaran dan Syarat Terbaru
Pemerintah telah memastikan pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan dimulai pada Juni.
Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.
Jadwal Pencairan
Proses distribusi Gaji ke-13 paling cepat dilaksanakan Juni 2026. Jika ada kendala administrasi, pembayaran dapat dilakukan pada bulan berikutnya.
Skema ini konsisten dengan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jatuh di awal Juni. ASN dan pensiunan disarankan memantau informasi resmi dari instansi terkait.
Daftar Penerima
Penerima Gaji ke-13 meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima tunjangan.
Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah yang merata, baik bagi pegawai aktif maupun purna tugas.
Kategori yang Tidak Berhak
ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara tidak menerima Gaji ke-13. Demikian pula ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan mendapat gaji dari tempat penugasan.
Bagi PPPK, masa kerja menjadi faktor penentu. Pegawai yang masa kerjanya belum memenuhi ketentuan minimum kemungkinan tidak menerima tunjangan secara penuh.
Komponen dan Besaran
Nominal Gaji ke-13 setara satu kali penghasilan bulanan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja (tukin) bagi instansi yang menerapkannya.
Besaran bervariasi tergantung golongan, pangkat, masa kerja, dan jabatan.
Berikut rincian untuk pimpinan lembaga dan pejabat setingkat eselon:
- Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp31.474.800
- Wakil Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp29.665.400
- Sekretaris/Anggota Lembaga Nonstruktural: Rp28.104.300
- Pejabat Setara Eselon I: Rp28.446.200
- Pejabat Setara Eselon II: Rp19.514.200
- Pejabat Setara Eselon III: Rp13.842.300
- Pejabat Setara Eselon IV: Rp10.612.900
Update Terbaru
Dishub DKI Imbau Penyelenggara Acara Besar Koordinasi Sejak Awal
Selasa / 02-06-2026, 06:49 WIB
Target Juara Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Siapkan Skuad Terbaru Paling Kuat
Selasa / 02-06-2026, 06:49 WIB
Kisah Haru Dan Ticktum Usai Juara Jakarta E-Prix 2025: Menangis dan Mengejutkan Publik
Selasa / 02-06-2026, 06:49 WIB
EA Rilis Kode Redeem FC Mobile Mei 2026 untuk Klaim Star Shards Gratis
Selasa / 02-06-2026, 06:44 WIB
Jadwal PGL Wallachia Season 2 2026: Lineup Resmi dan Match Seru Hari Pertama
Selasa / 02-06-2026, 06:44 WIB
5 Kebiasaan Pagi yang Efektif Turunkan Berat Badan, Banyak Dicari 2026
Selasa / 02-06-2026, 06:44 WIB
5 Rekomendasi Drama Korea Baru Tayang Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 06:39 WIB
KPR 40 Tahun Jadi Solusi Baru Milenial, BTN Beberkan Tantangan di 2026
Selasa / 02-06-2026, 06:39 WIB
China Relaksasi Aturan VAT Refund 2026, Turis Asing Bisa Cair Cepat Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 06:39 WIB
Polisi Berlakukan Lagi Ganjil Genap Jakarta Setelah Libur Pancasila
Selasa / 02-06-2026, 06:34 WIB
Disney's The Lion King Live In Concert Hadir di Jakarta Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 06:34 WIB
Manfaat Kopi dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan, Simak Aturan Minum Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 06:34 WIB
Wawancara Eksklusif: Sutradara Michael Arias dan Penulis Skenario Anthony Weintraub Bicara tentang TEKKONKINKREET
Selasa / 02-06-2026, 06:29 WIB
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Terbaru 2026, Bisa Jadi Powerbank
Selasa / 02-06-2026, 06:29 WIB






