Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan seorang perempuan berinisial L sebagai tersangka dalam kasus "lomba komentar rasis" yang viral.

L diketahui merupakan putri dari perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Jateng dan Akademi Kepolisian (Akpol).

>>> Penyebab Cepat Lapar dan Sering Ngemil, Ternyata Konsumsi Ini Jadi Pemicu

Penetapan status tersangka ini diumumkan pada Senin, 1 Juni 2026. Sebelumnya, L sempat mengeklaim bahwa dirinya kebal hukum karena latar belakang keluarganya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, menyatakan bahwa status L dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Status hukum yang bersangkutan telah kami naikkan dari semula saksi menjadi tersangka. Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka akan segera dijadwalkan," ujarnya.

Kenaikan status ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan bukti yang cukup. Penyidik meyakini alat bukti yang ditemukan sudah sangat kuat.

Pasal yang Dijeratkan

L dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten bermuatan rasisme.

>>> 7 Tips Bebas Pegal Saat Berdiri di Kereta Malang-Surabaya Terbaru 2026

"Jeratan hukumnya mencakup semuanya, baik itu terkait konten yang bermuatan rasis maupun pelanggaran-pelanggaran lain dalam UU ITE," kata Himawan.

Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi L adalah 4 tahun penjara. Hingga saat ini, penyidik masih mempertimbangkan apakah akan melakukan penahanan.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Jateng menegaskan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa pun, termasuk keluarga anggota Polri. "Kami akan melihat bagaimana pembuktian di dalam proses penyidikan nantinya.

Apabila ditemukan pelanggaran pidana lainnya, tidak menutup kemungkinan status hukumnya akan kami tingkatkan lagi," tegas Himawan.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @__redblood__ yang memicu kemarahan netizen. Ditressiber Polda Jateng bergerak cepat melakukan investigasi digital hingga mengungkap identitas L.

>>> 8 Film Luar Negeri Terbaru Tayang Juni 2026, Banyak Dicari Pecinta Sinema

Polisi mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak membuat konten bernuansa SARA.