KPK Terbitkan SE Terbaru, Cegah Gratifikasi dan Siswa Titipan di SPMB 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026.
Regulasi ini mengatur Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
>>> Update Harga BBM Pertamina 1 Juni 2026: Solar Turun, Pertamax Turbo Naik
Surat edaran dipublikasikan pada Senin, 25 Mei 2026. Tujuannya memastikan proses seleksi siswa baru berjalan objektif dan transparan.
KPK berharap sistem pendidikan yang adil dan bebas korupsi dapat terwujud. Langkah ini diambil untuk menciptakan pendidikan yang bersih dari praktik curang.
Larangan Gratifikasi dan Siswa Titipan
Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan dunia pendidikan harus steril dari gratifikasi.
Ia meminta penyelenggara pendidikan tidak terlibat dalam tindakan yang mencederai integritas.
KPK melarang keras praktik "siswa titipan" yang kerap muncul setiap tahun ajaran. Praktik ini dianggap merusak sistem kompetisi dan merugikan calon siswa yang lebih layak.
Permintaan hadiah atau pungutan liar dalam SPMB adalah ilegal dan berisiko pidana. Semua celah konflik kepentingan harus ditutup oleh pihak sekolah dan dinas terkait.
Larangan mencakup beberapa poin: permintaan hadiah oleh ASN atau tenaga honorer, pemberian mengatasnamakan institusi pendidikan, permintaan dana antarpegawai negeri terkait seleksi, pemberian fasilitas di luar SOP, dan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
>>> Kenang Ryamizard Ryacudu, Jenderal Dudung: Beliau Prajurit Tulen dan Pejuang Sejati
Modus Kecurangan yang Terdeteksi
Melalui pemetaan risiko, KPK menemukan praktik pungutan liar masih menghantui SPMB. Modusnya meliputi biaya daftar ulang ilegal, "uang bangku", dan pemaksaan pembelian atribut di toko tertentu.
Update Terbaru
HBA Batu Bara Kalori Tinggi Tembus US$131,85 per Ton pada Pertengahan Juli
Jumat / 17-07-2026, 13:32 WIB
Distribusi BBM di Sumut Membaik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Jumat / 17-07-2026, 13:28 WIB
Ditagih Barang Bukti oleh dr. Tifa, Pihak Jokowi: Ini Menarik
Jumat / 17-07-2026, 13:28 WIB
Sidang Ijazah Jokowi: dr. Tifa Siap Periksa Saksi Secara Detail
Jumat / 17-07-2026, 13:27 WIB
itel Luncurkan Power Bank Zeno dengan Kapasitas 20.000mAh dan Pengisian Cepat 45W
Jumat / 17-07-2026, 13:23 WIB
Tak Hanya Blokir 3,7 Juta Situs, 32 Ribu Rekening Judol Ikut Dibasmi
Jumat / 17-07-2026, 13:23 WIB
Paten Honda V3R Bocor, Motor V3 Supercharger Siap Produksi?
Jumat / 17-07-2026, 13:22 WIB
Netflix Tambahkan Serial Mata-mata Inggris Killing Eve ke Platform Streaming
Jumat / 17-07-2026, 13:21 WIB
NBA Tunda Rilis Jadwal Musim 2026-27, Tunggu Keputusan LeBron James
Jumat / 17-07-2026, 13:21 WIB
IHSG Menguat ke Level 6.141 pada Perdagangan Sesi I
Jumat / 17-07-2026, 13:21 WIB
Trump Dipastikan Nonton Langsung Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 13:21 WIB
Rodrigo Aguirre Terkena Kartu Merah Akibat Aturan Baru IFAB soal Tutup Mulut
Jumat / 17-07-2026, 13:18 WIB
Rumah Janda di Kediri Dibakar Mantan Suami, Kerugian Rp1 Miliar
Jumat / 17-07-2026, 13:18 WIB







