Seorang janda berinisial EP (37) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menjadi korban pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya.

Peristiwa terjadi pada Kamis (16/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

>>> Kekeringan di Jateng, Pemprov Salurkan 3,2 Juta Liter Air Bersih per Juli 2026

Tetangga korban, Narko (38), menuturkan bahwa ia mendengar suara riuh dan teriakan minta tolong. Saat keluar rumah, ia melihat api sudah mulai membesar.

Bersama warga lain, ia berusaha memadamkan api dengan air dari sumur sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

Api dengan cepat melahap bagian depan rumah dan menghanguskan hampir seluruh perabotan serta satu unit sepeda motor Honda PCX.

Beruntung, EP dan kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMK berhasil selamat tanpa luka.

Kronologi Pemadaman dan Dugaan Pembakaran

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyatakan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 02.05 WIB.

>>> Tijuana Kalahkan Tigres di Laga Pembuka Apertura 2026

Tim Damkar Pos Pare diberangkatkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 02.20 WIB.

Satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter dengan enam personel dikerahkan. Setelah berjibaku lebih dari dua jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aksi sengaja mantan suami korban.

Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke sepeda motor sebelum api membesar dan merambat ke bangunan rumah.

Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. "Masih berproses," ujarnya singkat.

>>> Studi: Heartstopper Bantu Penggemar LGBTQ Sembuh dan Temukan Komunitas

Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Sementara itu, aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan senilai Rp200 juta.