Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kabar kurang menyenangkan dari Negeri Ginseng. Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur, yang berinisial FYA atau bernama lengkap Femas Yani Arianto, dikabarkan menghilang secara misterius saat mengikuti paket wisata ke Korea Selatan.
 
Kasus ini bukan sekadar hilangnya seorang peserta tur biasa. Dugaan kuat menyebutkan bahwa Femas sengaja memisahkan diri dari rombongan, sebuah tindakan yang kini berujung pada konsekuensi hukum dan finansial yang sangat berat bagi agen perjalanan yang membawanya. Pihak otoritas setempat dikabarkan menjatuhkan sanksi denda fantastis mencapai Rp125 juta kepada agen travel akibat pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh WNI tersebut.
 
Lantas, bagaimana kronologi lengkap peristiwa ini? Dan siapa sebenarnya sosok Femas Yani Arianto di balik kasus yang tengah viral ini?
 

Kronologi Perjalanan yang Berujung Petaka

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, insiden ini bermula pada akhir bulan Juni 2026 lalu. Femas Yani Arianto bergabung dalam sebuah paket wisata ke Korea Selatan yang diselenggarakan oleh agen travel Berani Backpacker. Dalam rombongan tersebut, tercatat ada 27 peserta lain yang seharusnya menikmati liburan bersama di bawah pengawasan tour leader.
 
Namun, kebahagiaan perjalanan tersebut mendadak berubah menjadi mimpi buruk. Menurut laporan yang diterima pihak travel, Femas diduga kuat telah memisahkan diri dari rombongan tanpa memberikan kabar atau izin sedikitpun kepada tour leader. Yang lebih mengejutkan, dugaan pemisahan diri ini reportedly terjadi sejak hari pertama perjalanan dimulai.
 
Alih-alih menikmati destinasi wisata ikonik seperti Istana Gyeongbokgung atau Menara N Seoul, Femas justru memilih untuk menghilang, meninggalkan rombongan yang kebingungan dan khawatir akan keselamatannya.